Bingkai Nasional - Insiden yang terjadi di Kota Bogor yang melibatkan seorang warga negara Arab Saudi yang tinggal di sana selama 12 tahun dan bekerja sebagai tenaga kerja asing berinisial TM menjadi viral di media sosial.
Kejadian ini terjadi ketika TM menghalangi ambulans yang membawa pasien di jalan Kota Bogor dan akhirnya terlibat cekcok dengan petugas polisi.
Sang istri bahkan ikut mempertahankan suaminya.
Video insiden ini viral di media sosial, dan pemilik mobil ambulans yang merupakan DPD PKS Kota Bogor melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Setelah pertemuan antara kedua belah pihak, akhirnya pihak ambulans dan TM sepakat untuk saling memaafkan.
Namun, meskipun kasus ini telah berujung damai, TM tetap diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan UU Lalu Lintas Angkutan Jalan UU RI no 22 tahun 2009 pasal 287, TM dapat diancam dengan hukuman kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp250 ribu.
Selain itu, TM juga dilaporkan ke pihak Imigrasi terkait insiden ini.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa kasus ini telah berujung damai setelah kedua belah pihak saling memaafkan, namun proses hukum tetap akan berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Tindakan TM menghalangi ambulans yang membawa pasien adalah suatu tindakan yang tidak benar dan dapat mengakibatkan dampak yang serius bagi pasien tersebut.
Oleh karena itu, tindakan tersebut harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya kesadaran akan aturan lalu lintas dan keterampilan komunikasi yang baik di antara semua pengguna jalan.
Hal ini penting untuk memastikan keselamatan semua orang yang menggunakan jalan raya. Insiden seperti ini dapat menyebabkan kecelakaan dan kerugian yang tidak perlu.
Selain itu, kasus ini juga menunjukkan bahwa tidak ada satu pun orang yang di atas hukum, baik itu warga negara asing maupun warga negara Indonesia.
Artikel Terkait
Setelah Viral, Ibu-Ibu Halangi Ambulans Akhirnya Berdamai Dengan Sang Sopir
Ambulans Tabrakan di Tapin Kalsel Usai Antar Jenazah. Sopir Ambulans Dievakuasi Menggunakan Angkot
Viral Pelecehan di Toilet Mall Serpong, Begini Fakta dan Kronologinya
Viral Kericuhan di Mie Gacoan Surabaya, Manajemen Akhirnya Minta Maaf
Viral! Pendeta Saifuddin Ibrahim Ucapkan Bismillah saat Potong Daging Babi