Gunung Bekel Yang Masih Sejalur dengan Penanggungan Mojokerto Terbakar

photo author
- Sabtu, 12 Agustus 2023 | 06:59 WIB
Tangkapan layar Gunung Bekel kebakaran (Foto: sarpenanggungan/Instagram)
Tangkapan layar Gunung Bekel kebakaran (Foto: sarpenanggungan/Instagram)

Bingkai Nasional - Masih belum pasti apa penyebab dari kebakaran yang ada di gunung bekel yang masih satu jalur pendakian dengan gunung penanggungan tersebut.

Yang biasa dikenal dengan anak gunung penanggungan atau disebut sebagai gunung bekel tersebut terletak di wilayah kecamatan Trawas, Mojokerto.

Di mana kebakaran itu tampak masih menyala di atas gunung bekel pada malam kemarin, dan kelihatannya gunungnya tampak memerah.

Baca Juga: Akibat Karyawan Bakar Sampah, Pabrik Palet Kayu di Gresik Kebakaran

Sekitar pukul 18.00 WIB tampak masih menyala di tengah kegelapan malam, di mana nyala api terlihat hampir di puncak gunung bekel.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim, membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan jika pihaknya mendapatkan laporan bahwa telah terjadi kebakaran gunung bekel pada 11 Agustus 2023, pukul 17.00 WIB.

Dikarenakan dapat laporan tersebut, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personilnya untuk membantu proses dari pemadaman kebakaran gunung bekel tersebut.

Diketahui ada empat personil yang diterjunkan, Jumat, 11 Agustus 2023.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD kabupaten Mojokerto Khakim tersebut, belum bisa memastikan titik pertama dan penyebab kebakaran.

Pihaknyya menyebut api belum bisa dipadamkan karena lokasinya yang berada di puncak gunung.

Baca Juga: Kebakaran Malang Plaza, Manajemen Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Selain itu, BPBD bersama TNI, Polri, Perhutani, serta para masyarakat diterjunkan juga melalui pendakian.

"Sekitar jam 20.00 malam naik ke atas untuk memadamkan api, ini masih menunggu berkumpul," terang Kabid Kedaruratan dan Logistik kabupaten Mojokerto tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X