Bingkai Nasional - Fenomena banyaknya remaja yang mengunjungi daerah Sudirman, Jakarta, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta turun kelapangan.
Turunnya Satpol PP ke daerah Sudirman, Jakarta, untuk menerapkan sanksi kepada pengunjung yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @satpolpp.dki pada 10 Juli 2022, terlihat petugas Satpol PP menginformasikan kepada para pengunjung tentang sanksi buang sampah sembarangan menggunakan pengeras suara.
"Yang kedapatan buang sampah sembarang akan dikenakan sanksi," ujar salah satu petugas sambil berjalan mengelilingi daerah Sudirman.
Baca Juga: Selamat Idul Adha 1443H Dan Kumpulan Ucapan Dari Warganet Yang Bikin Ngakak
Adapun sanksi yang akan diberlakukan jika ada pengunjung yang membuang sampah sembarangan adalah dengan menyuruhnya menyapu sampah.
Dari penerapan sanksi tersebut, sudah ada lima orang remaja yang diberikan sanksi menyapu sampah karena kedapatan membuang sampah dan puntung rokok sembarangan.
Lima orang remaja tersebut menggunakan rompi oranye khas petugas kebersihan yang bertuliskan "Saya buang sampah sembarangan. Kalau bukan orang sembarangan, jangan buang sampah sembarangan." Sambil menyapu sampah disekitar Sudirman.
Penerapan sanksi menyapu sampah bagi yang membuang sampah sembarangan tersebut disambut positif oleh warganet.
Tidak lupa warganet pun berterima kasih dan memberikan semangat kepada Satpol PP DKI Jakarta agar tetap bisa menerapkan sanksi sosial demi menjaga kebersihan di Sudirman, Jakarta.
***