Jakarta Jadi Apa, Setelah Ibu Kota Pindah ke Kalimantan

photo author
- Selasa, 18 Januari 2022 | 19:42 WIB
Rancangan Desain ibu kota baru Indonesia  (Instagram @jokowi)
Rancangan Desain ibu kota baru Indonesia (Instagram @jokowi)

Bingkai Nasional - Ridwan Kamil menyambut baik adanya perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.

Gubernur Jawa Barat yang juga seorang arsitek tersebut berkata bahwa yang terpenting dari sebuah ibu kota adalah bisa membanggakan masyarakatnya.

Persoalan desain ibu kota pun jangan di perdebatkan, karena itu masalah subjektif, kata gubernur yang aktif di sosial media ini.

"Desain ibukota, desain itu subjektif ya. Selama presidennya suka ya terserah presiden sebenarnya. Karena tidak ada di wilayah kita untuk komentari. Jadi per hari ini presidennya suka dengan desain yang ada, kita apresiasi karena itu peristiwa bersejarah,"ucapnya. seperti di kutip bingkainasional.com dari berita pikiran-rakyat.com berjudul "Soal Ibu Kota Negara Baru, Ridwan Kamil yang Penting Bisa Membanggakan Masyarakatnya"

Pemilihan desain Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur adalah hak dari Presiden RI Joko Widodo.

Menurut dia, ibu kota selalu dibangun berdasarkan sudut pandang dan keinginan seorang presiden, sejak Ir Sukarno menjabat sebagai Presiden Pertama.

"Jadi Jakarta hari ini, seleranya Bung Karno. Nggak perlu dipertanyakan kenapa Istiqlal bentuknya begitu, Monas begitu, karena itu selera pemimpin pada zamannya," katanya.

Ridwan menambahkan, mengenai perpindahannya pun harus diterima baik, tinggal yang dibahas adalah nasib Jakarta ke depannya. Pasalnya sudah diputuskan secara resmi Ibukota Indonesia kan pindah.

"Yang harus ditanyakan justru Jakarta setelah ditinggal, jadi apa. Judulnya itu dia juga belum pernah dibahas," kata gubernur yang biasa di sapa kang emil ini.

Untuk diketahui, dikutip dari situs resmi DPR RI, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan Pansus RUU IKN yang diwakili seluruh Fraksi DPR RI telah mencapai kata sepakat untuk mengambil keputusan tingkat I terhadap RUU IKN.

Doli menjelaskan pengambilan keputusan tingkat I RUU IKN itu selanjutnya akan segera dibawa ke tahap pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Doli usai hadir memimpin Rapat Kerja Pansus IKN, di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

Turut hadir dalam rapat kerja tersebut di antaranya Wakil Ketua Pansus IKN Saan Mustopa, Wakil Ketua Pansus IKN Junimart Girsang dan Anggota DPR RI perwakilan masing-masing Fraksi, perwakilan DPD RI dan pemerintah diwakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa beserta jajaran.

“Alhamdulillah, hari ini DPR bisa menuntaskan semua rencana kerja yang sudah disusun sejak awal oleh Panitia Kerja (Panja) Pansus RUU IKN ini. Pansus IKN telah melalui proses yang cukup panjang dalam rangka membangun kesadaran bahwa RUU IKN harus segera diselesaikan untuk kepentingan yang lebih lanjut dimana harus ada peraturan-peraturan teknis berikutnya yang harus disusun oleh pemerintah seperti sekian Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden sebagaimana diatur dalam RUU IKN,” kata Doli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Sumber: DPR RI

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X