Jakarta Jadi Apa, Setelah Ibu Kota Pindah ke Kalimantan

photo author
- Selasa, 18 Januari 2022 | 19:42 WIB
Rancangan Desain ibu kota baru Indonesia  (Instagram @jokowi)
Rancangan Desain ibu kota baru Indonesia (Instagram @jokowi)

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menegaskan, RUU IKN dalam setiap pembahasannya selalu mengindahkan berbagai koridor seperti memenuhi syarat formil dan syarat materiil sebagaimana telah diatur dalam peraturan tata tertib dan tata perundangan.

Oleh karena itu, tutur Doli, Pansus RUU IKN sudah melalui berbagai tahapan proses dimulai dari Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) dan terakhir dalam rapat Pansus IKN sudah dituntaskan 4 isu klaster.

“Pansus IKN telah melakukan berbagai daya upaya untuk Pansus mencapai kata sepakat dan hasilnya pada pagi hari ini DPR bersama dengan pemerintah sudah berhasil mencapai kata sepakat untuk mengambil keputusan tingkat I terhadap RUU IKN. Insya Allah, sebagaimana sudah diagendakan besok jam sepuluh pagi kami diundang untuk menyampaikan hasil pengambilan keputusan tingkat I di pembicaraan tingkat II dalam Sidang Paripurna,” tutur Ketua Komisi II DPR RI tersebut.***

(Novianti Nurulliah/pikiran-rakyat.com)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Sumber: DPR RI

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X