Bingkai Nasional - Aliran dana untuk operasional Khilafatul Muslimin sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.
Untuk sementara, Mabes Polri mengungkapkan jika dana yang dimiliki oleh Khilafatul Muslimin berasal dari para anggotanya.
Seperti yang diketahui jika pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap pada 7 Juni 2022 karena menjalankan organisasi yang bertentangan dengan ideologi negara Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Pesta Kembang Api Di Jakarta Fair 2022
Polisi menduga jika dana yang diperoleh Khilafatul Muslimin tidak hanya dari iuran anggota nya saja.
Dilansir dari artikel pikiran-rakyat.com yang berjudul Selain dari Iuran Anggota, Polri Telusuri Aliran Dana Khilafatul Muslimin dari Kelompok Luar, kepolisian melakukan pelacakan atau tracking untuk mendalami apakah ada sumber dana lain.
"Terkait dengan sumber dana dari luar, apakah ada sumber dana dari luar yang mendukung untuk kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin ini, ini masih kita tracking. Kita akan telusuri apakah ada sumber sumber yang mendukung kegiatan itu," ucapnya.
Selain itu kata dia, penyidik juga masih mendalami apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam organisasi tersebut.
"Kita masih terus melakukan pendalaman, kita lakukan penelusuran, siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, dan juga kemungkinan bisa berkembang," ujarnya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Indonesia Yakin Memasuki Endemi Covid-19
Selain menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya inisial GS, DS, dan AS. Adapun keempatnya kini sudah dijadikan tersangka.
***
(Muhammad Rizky Pradila/pikiran-rakyat.com)
Artikel Terkait
Niat Berhaji, Suhati Meninggal Saat Tiba Di Madinah
Fakta Harga Tiket Dan Syarat Masuk Candi Borobudur
Selain RFH, Inilah Kode Khusus Plat Nomor Mobil Kendaraan Pejabat Negara
Pemimpin Khilafatul Muslimin Ditangkap, Apa Itu Khilafatul Muslimin
Alhamdulillah, Indonesia Yakin Memasuki Endemi Covid-19
Para Pengungsi Di Malaysia Dieksploitasi