Bingkai Nasional - Sebelumnya aktor laga Iko Uwais diberitakan dilaporkan oleh seseorang berinisial RR karena telah melakukan penganiayaan.
Terbaru, Iko Uwais, suami dari penyanyi Audy Item tersebut melaporkan balik RR karena diduga telah mencemarkan nama baik.
Iko Uwais melaporkan RR atau Rudi ke Polda Metro Jaya pada hari selasa, 14 Juni 2022.
Baca Juga: Iko Uwais Dilaporkan Ke Polisi Terkait Penganiayaan
Dan berdasarkan pengakuan dari Iko Uwais, berikut adalah kronologi dari kejadian yang libatkan dirinya terlibat penganiayaan.
RR atau Rudi adalah seorang desainer interior yang menawarkan jasanya kepada Iko Uwais dan Audy Item.
Iko Uwais pun akhirnya sepakat untuk menggunakan jasa dari Rudi untuk mendesain rumahnya dengan nilai sebesar Rp300 juta.
Saat itu kesepakatan pembayarannya adalah secara 3 termin, atau 3 kali pembayaran.
Iko Uwais telah selesaikan pembayaran hingga termin ke-2, Rudi pun telah selesaikan hasil desainnya.
Namun, karena hasil desain dari Rudi tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Iko Uwais dan Audy, Iko pun meminta Rudi untuk melakukan revisi.
Baca Juga: Terjadi Pengeroyokan Siswi SMP Di Semarang. Orang Tua Pelaku: Saya Minta Maaf
Bukannya melakukan revisi, Rudi malah menghina Audy Item, yang tak lain adalah istri dari Iko Uwais.
Hingga pada suatu ketika, Iko Uwais merekam Rudi saat Rudi sedang melintas di depan rumahnya.
Rudi yang tidak terima dirinya direkam, kemudian meneriaki Iko Uwais dan keluarganya.
Artikel Terkait
Ade Armando Dikeroyok Massa Setelah Terdengar Teriakan Buzzer dan Munafik
Bos PS Store Ditangkap Kepolisian Terkait Kasus Pengeroyokan
Ternyata Korban Dari Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino Adalah Anak Menteri
Iko Uwais Dilaporkan Ke Polisi Terkait Penganiayaan