Bingkai Nasional - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jogokariyan Yogyakarta sindir promosi Holywings yang memberikan miras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Sindiran bagi Holywings tersebut dibuat oleh DKM Masjid Jogokariyan dengan membuat promosi akan memberikan hadiah kepada pemilik nama Muhammad dan Maryam yang melaksanakan sholat Shubuh berjamaah di Masjid Jogokariyan Yogyakarta pada hari Minggu 26 Juni 2022.
Promosi oleh DKM Masjid Jogokariyan tersebut dibuatkan poster yang mirip dengan poster promosi Holywings dan diunggah di akun Instagram resmi milik Masjid Jogokariyan.
Baca Juga: Keutamaan, Waktu, Dan Niat Puasa Arafah
"KITA MAU NGAJAK KE YANG PUNYA NAMA "MUHAMMAD" DAN "MARYAM" UNTUK DATANG KE MASJID JOGOKARIYAN JOGJA BESOK SUBUH YA !!," bunyi caption dari unggahan Instagram Masjid Jogokariyan Yogyakarta.
"Undangan salat subuh berjamah di Masjid Jogokariyan, sama kita mau bagi-bagi hadiah ???? See You! Ahad, 26 Juni 2022 ????," lanjut akun Instagram Masjid Jogokariyan Yogyakarta.
"#NeverStopPraying#StopMiras#StopMaksiat #BackToMasjid#MasjidJogokariyan," tulis akun @masjidjogokariyan, seperti yang dilansir dari artikel hops.id.
Jika sebelumnya poster Holywings berisikan mempromosikan miras gratis bagi mereka pemilik nama Muhammad dan Maria, poster Masjid Jogokariyan ini berisi ajakan salat subuh berjamaah di masjid bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maryam.
Mereka yang datang untuk menunaikan salat di masjid itu akan mendapatkan hadiah dari pihak masjid berupa tumblr, kupon kuliner, buku, merchandise masjid, kopi, dan lain-lain. Aksi Masjid Jogokariyan tersebut langsung mendapat pujian dari para warganet.
"Sangat elegan menyikapi masalah," tulis salah seorang netizen di kolom komentar unggahan Instagram Masjid Jogokariyan Yogyakarta.
"Ini baru team kreatif berkah dunia akhirat," tulis yang lainnya
Baca Juga: Demi Dapatkan Kokain Gratis, Wanita Asal Inggris Tega Memakan Hamster Dengan Keji
Sebelumnya, Holywings dikecam oleh banyak orang karena mempromosikan miras gratis bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.
Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan enam orang pegawai Holywings Indonesia sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Artikel Terkait
Ditilang Di Diler Motor, Pemilik Motor Kesal: Ini Posisinya Di Diler Pak Bukan Di Jalan
Siap-Siap KKN Di Desa Penari Akan Rilis Versi Extended, Ada Tambahan Adegan Yang Belum Tayang Sebelumnya
Putra Buya Arrazy Tertembak, Polisi Periksa Pengawalnya
Pria Yang Kesal Dalam Video Ditilang Di Diler Motor Buka Suara: Itu Salah Paham
Buntut Berita Shopee Larang Jual Kalimat Tauhid, Muncul Gerakan Larang Gunakan Shopee