Bingkai Nasional - Di tengah keberanian hakim ketua Wahyu Iman Santoso memberikan vonis hukuman mati pada Ferdy Sambo, ada kekhawatiran tersendiri di masyarakat tentang keselamatan hakim ketua.
Meski mendapatkan apresiasi dari masyarakat atas vonis mati yang dijatuhkan pada Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, namun masyarakat merasa takut keselamatan hakim ketua Wahyu Iman Santoso terancam.
Adalah akademisi Ilham Khoiri yang mencuit pertama kali di Twitter, meminta untuk aparat menjaga keselamatan hakim ketua Wahyu Iman Santoso.
"Tolong jaga keselamatan Pak Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel. Pak Hakim telah keluarkan vonis mati pada Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua. Vonis berani di tengah citra hukum Indonesia yg membagongkan," kata Ilhmad pada 13 Februari 2023.
Bukan tanpa sebab, hal itu karena di Indonesia, pernah terjadi pembunuhan terhadap hakim Syafiuddin Kartasasmita yang memberikan hukuman 18 bulan penjara dan denda sebesar Rp30,6 miliar kepada anak dari Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra, atau dikenal Tommy Soeharto, dalam kasus tukar guling tanah milik Bulog dengan PT Goro Batara Sakti, pada tahun 2001 silam.
Saat itu, hakim Syafiuddin ditembak oleh orang tak dikenal, 10 bulan setelah putusan kepada Tommy Soeharto tersebut.
Dan berdasarkan hasil penyelidikan, Tommy Soeharto adalah dalang dari penembakan hakim Syafiuddin, hingga akhirnya anak kelima dari Presiden Soeharto itu ditangkap 4 bulan kemudian dan dihukum 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kapan Eksekusi Mati Ferdy Sambo? Benarkah Masih Bisa Mengajukan Banding?
Dan saat ini, keselamatan hakim ketua Wahyu Iman Santoso dianggap terancam, karena Ferdy Sambo dikenal memiliki kekuatan di tubuh aparat penegak hukum yang bisa saja membuat hakim Wahyu kehilangan nyawa.
Bukan hanya "dibenci" oleh Ferdy Sambo, hakim Wahyu Iman Santoso juga tentu tidak disukai oleh banyak pejabat karena sepak terjangnya sebagai hakim.
Wahyu pernah menangani kasus korupsi Bupati Pasuruan Dade Angga di tahun 2010, dan juga kasus korupsi Bupati Mimika Eltinus Omaleng di tahun 2022.
Dan terbaru, pria kelahiran 17 Februari 1976 itu berani menjatuhkan vonis hukuman mati pada tersangka penembakan Brigadir J, yang mana hal tersebut lebih berat dari apa yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum.***
Artikel Terkait
Profil Irjen Syahardiantono Kadiv Propam Pengganti Ferdy Sambo Yang Memiliki Harta Hingga 2,1 M
Ferdy Sambo Minta Maaf Ke Kapolri, Tapi Tidak Ke Keluarga Brigadir J?
Ferdy Sambo Mengundurkan Diri. Warganet: Seharusnya Pecat Secara Tidak Hormat
Biodata Komjen Ahmad Dofiri, Lulusan Tebaik AKPOL 1989, Pimpinan Sidang Etik Ferdy Sambo
Terungkap! Buku Hitam Ferdy Sambo Saat Sidang Pertama, Ternyata Isinya Ini