Tes Kemampuan Akademik Resmi Menjadi Pengganti Ujian Nasional

photo author
- Senin, 10 Maret 2025 | 14:58 WIB
Ilustrasi, Ujian Nasioonal Diganti Jadi Tes Kemampuan Akademik  (Rika Widiastuti/Lampungnesia)
Ilustrasi, Ujian Nasioonal Diganti Jadi Tes Kemampuan Akademik (Rika Widiastuti/Lampungnesia)

BINGKAINASIONAL.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kemendikdasmen telah menetapkan materi yang akan diujikan di TKA sebagai pengganti UN untuk semua siswa disetiap jenjang pendidikan.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat menjelaskan ada perbedaan mata pelajaran (mapel) yang akan diujikan untuk Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMA/SMK dengan tingkat SD dan SMP.

Baca Juga: Rekor Tak Terkalahkan Persija di Kandang Pecah, Risky Ridho Tunjukan Kekecewaan

Ia menjelaskan untuk tingkat SMA/SMK ada lima mapel, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris sebagai mapel wajib dan ada dua mapel pilihan.

"Untuk SMA/SMK ada lima mata pelajaran yang diuji, tiga mata pelajaran wajib yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika. Lalu dua mata pelejaran pilihan sesuai pilihan jurusan," jelas Atip.

Kemudian Ia mengatakan untuk tingkat SD dan SMP itu hanya 2 mapel yang diujikan yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika.

Baca Juga: Presiden Prabowo Siapkan 7 Stimulus Ekonomi di Bulan Puasa hingga Lebaran, Satu di Antaranya Program Diskon Belanja

"TKA ini kami rancang agar lebih sederhana. Khusus SD dan SMP fokusnya hanya pada kemampuan dasar literasi dan numerasi," ujarnya.

Sementara itu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti mengatakan pelaksanaan TKA tingkat SMA/SMK dijadwalkan mulai November 2025. Sedangkan tingkat SD dan SMP akan dimulai tahun 2026.

"TKA untuk kelas 12 itu insya Allah November 2025, untuk kelas 9 dan kelas 6 itu insya Allah Maret atau Februari 2026," ujar Abdul Mu'ti.

Baca Juga: Berhasil Tahan Imbang Tim Papan Atas, Pelatih MU Angkat Bicara: Kami Hanya Ingin Menang!

Selain itu, Abdul Mu'ti juga menjelaskan meskipun hasil TKA tidak menjadi syarat kelulusan, akan tetapi TKA menjadi komponen penilaian untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang pendidikan selanjutnya.

"SPMB itu nanti tidak pakai raport lagi, pakainya Tes Kemampuan Akademik. Itu yang tadi kita maksud tidak menjadi penentu kelulusan, tapi menjadi penentu untuk nanti mereka hendak lanjut sekolah yang ada di atasnya, SD ke SMP, juga begitu SMP ke SMA, nanti penyelenggaranya itu kabupaten/kota," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X