Banyak CPNS Terlanjur Sudah Resign, Kepala BKN Usul Masuk Kerja Lagi ke Kantor Sebelumnya

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 10:42 WIB
Polemik Pengangkatan CPNS dan CPPPK
Polemik Pengangkatan CPNS dan CPPPK

BINGKAINASIONAL.COM - Banyak calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resah karena harus menunggu pengangkatan lebih lama lagi.

Pasalnya, terdapat kebijakan baru yang mengagendakan pengangkatan CPNS secara serentak pada 1 Oktober 2025 mendatang.

Sedangkan untuk pengangkatan CPPPK akan dilakukan secara serentak pada 1 Maret 2026 mendatang.

Baca Juga: Presiden Prabowo Bakal Keluarkan Inpres, Buntut Polemik Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh mengungkap banyak CPNS yang mengeluhkan karena sudah resign dari tempat kerja bahkan ada yang sudah terlanjur beli tiket pesawat untuk berangkat ke tempat dinasnya.

Terkait hal itu, Zudan merasa empati dan mengusulkan agar para CPNS yang sudah terlanjur resign untuk kembali ke tempat kerja yang sebelumnya.

Hal demikian disampaikannya saat Rapat Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK Tahun 2025, Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga: Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Penggeledahan Rumahnya, Benarkan Tim KPK Datang Bawa Surat Resmi

"Banyak yang memberikan informasi kepada saya bahwa banyak yang keluar dari pekerjaanya, karena berharap pada 1 April sudah bekerja ternyata ada penyesuaian waktu ditunda sampai 1 Oktober dan Maret," ujar Zudan.

Terkait hal tersebut, Zudan memberi usul agar CPNS dapat kembali bekerja di tempat kerja sebelumnya.

"Nah ini saya perlu masukkan apakah nanti ketika mengundang para calon ASN-nya, instansi-instansi kemudian mendata, kemudian menghubungi tempat bekerjanya yang lama agar bisa mempekerjakan kembali," jelas Zudan.

Baca Juga: Ramai Dibicarakan Warganet Soal Isu Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Mari Intip Kekayaan Ridwan Kamil

Apabila tidak dapat dilakukan oleh CPNS atau instansi terkait, Zudan menyebut akan langsung menghubungi tempat kerja CPNS yang dulu oleh BKN atau KemenPAN-RB. 

"Atau biar kami dari BKN atau MenPAN yang menghubungi, misalnya dikomunikasikan dengan BUMN kalau yang bersangkutan (CPNS) bekerja di BUMN," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X