Presiden Prabowo Bakal Keluarkan Inpres, Buntut Polemik Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 10:25 WIB
Presiden Prabowo Bakal Keluarkan Inpres, Buntut Polemik Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK (Badan Kepegawaian Negara (BKN RI))
Presiden Prabowo Bakal Keluarkan Inpres, Buntut Polemik Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK (Badan Kepegawaian Negara (BKN RI))

BINGKAINASIONAL.COM - Presiden Prabowo Subianto bakal mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres) untuk menaggapi polemik terkait jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil (CASN) 2024 yang akan dilakukan secara serentak pada Oktober 2025.

Diketahui sebelumnya bahwa penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seharusnya pada Februari 2025 hingga Juli 2025. Hal ini berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024

Baca Juga: Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Penggeledahan Rumahnya, Benarkan Tim KPK Datang Bawa Surat Resmi

Namun Pemerntah memutuskan untuk memundurkan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK. Pengunduran itu diputuskan untuk CPNS yang akan diangkat pada 1 Oktober 2025 mendatang sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026 mendatang.

Hal tersebut menuai polemik di publik dan menjadi pembicaraan hangat sebab keputusan tersebut sangat merugikan terhadap para CPNS dan PPPK yang sudah lulus.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Rini Widayantini mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah melaporkan kepada Presiden sebagai orang nomor satu terkait pengangkatan CASN yang sedang ramai dibicarakan masyarakat.

Baca Juga: Liverpool vs PSG Liga Champions: Luis Enrique Bocorkan Rahasia agar Timnya Menang

"Sudah dilaporkan ke Presiden" kata Rini Widayantini

Ia tidak banyak berkomentar dan enggan bicara lebih lanjut terkait ini. Namun Ia menegaskan bahwa hal tersebut telah dilaporkan kepada Presiden dan nanti akan ada intruksi presiden yang akan diumumkan.

"Sudah dilaporkan nanti akan ada intruksi presiden," Pungkas Rini.

Sebagaimana diketahui, penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK dari jadwal yang sebelumnya oleh pemerintah dikarenakan pemerintah harus menyelaraskan data formasi, jabatan dan penempatan.

Rini Widayantini menjelaskan bahwa sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: Ramai Dibicarakan Warganet Soal Isu Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Mari Intip Kekayaan Ridwan Kamil

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X