BINGKAINASIONAL.COM – Presiden Prabowo telah mengumumkan kebijakan yang berkaitan dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus hari raya kepada para pekerja swasta, BUMN, BUMD hingga pengemudi dan kurir online.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa pembahasan terkait THR dan bonus hari raya pekerja banyak ditunggu berbagai kalangan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kebijakan terkait pemberian THR dan bonus hari raya diputuskan setelah serangkaian diskusi yang melinbatkan berbagai pihak.
Baca Juga: Terpilih Jadi Ketum PDBI Kabupaten Bandung, Hamdan Nursidik Berharap Dapat Wujudkan Target KONI
Menaker juga mengungkapkan bahwa proses meaning participation merupakan proses yang diharapkannya lantaran melibatkan banyak pihak serta bisa berdiskusi Panjang.
“Poin penting yang saya ingin sampaikan adalah ini melalui suatu proses yang kita sebut dengan meaningful participation,” dikutip dari Presiden RI 11 Maret 2025.
Menaker memaparkan lebih jelas maksud dari meaningful participation yang menjadi harapannya tersebut.
Baca Juga: Samsung Galaxy S25 Ultra Tawarkan Beragam Fitur Menarik, Pesaing Tak Berkutik?
"Jadi sebuah proses diskusi yang cukup panjang dan memang itulah harapan kami bahwa kita sebenarnya dengan duduk bersama, kita bisa menyepakati dan kemudian itu menjadi solusi yang terbaik buat semua,” lanjutnya.
Menaker juga menuturkan bahwa Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian THR segera diumumkan dalam waktu dekat. “Insyaallah kita akan umumkan segera jadwalnya, insyaallah besok,”lanjutnya.
Selain itu, Menaker juga menjelaskan bahwa pembahasan mengenai kebijakan bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online harus melibatkan perwakilan dari pemilik aplikasi dan perwakilan pekerja.
Baca Juga: Muhammadiyah Sudah Proses Izin Tambang, Bahlil Tekankan Bulan Ini Selesai
Besar bonus hari raya akan disampaikan besok, Menaker memastikan bahwa pengumuman detailnya akan segera disampaikan bersama dengan perwakilan pemilik aplikasi dan pengemudi
"Insyaallah semoga besok bersama dengan perwakilan dari pemilik, pengelola aplikasi dan juga pengemudi dan kurir online kita bisa umumkan bersama besok,” tutupnya.
Artikel Terkait
Ternyata Terlalu Lama Duduk Dapat Sebabkan Masalah Postur Tubuh hingga Kesehatan Mental
Menu Makanan yang harus diperhatikan Ibu Hamil Selama Puasa di Bulan Ramadhan
Agar Puasa Lancar, 5 Makanan Wajib Dihindari Pengidap Maag!
Penyidikan KPK di Bandung Ramai, Ridwan Kamil Ikut Terseret?
PIM Soreang Resmi Dibuka, Mampu Penuhi Kebutuhan 300 Ton Ikan Segar untuk Program MBG