PIM Soreang Resmi Dibuka, Mampu Penuhi Kebutuhan 300 Ton Ikan Segar untuk Program MBG

photo author
- Senin, 10 Maret 2025 | 19:43 WIB
Peresmian Pasar Ikan Modern Soreang oleh Bupati Bandung (Kolase Foto: Instagram Prokopimkabbandung)
Peresmian Pasar Ikan Modern Soreang oleh Bupati Bandung (Kolase Foto: Instagram Prokopimkabbandung)

BINGKAINASIONAL.COM - Pasar Ikan Modern (PIM) Soreang, Kabupaten Bandung resmi dibuka hari ini, Senin, 3 Maret 2025.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna membuka secara resmi acara soft launching PIM Soreang.

Baca Juga: Presiden Prabowo Siapkan 7 Stimulus Ekonomi di Bulan Puasa hingga Lebaran, Satu di Antaranya Program Diskon Belanja

Menurut Dadang Supriatna, PIM Soreang ini diharapkan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat dari sekrtor perikanan.

Maka dari itu, Bupati Bandung meminta agar mengoptimalkan marketing PIM Soreang melalui media sosial.

"Pemasaran melalui media sosial harus lebih gencar agar masyarakat mengetahui bahwa Pasar Ikan Modern Soreang memiliki berbagai pilihan ikan yang segar dan lengkap," ujar Dadang saat meresmikan PIM Soreang, Senin, 10 Maret 2025.

Baca Juga: Kebijakan Pajak Kenaikan Tarif PPN Menuju 12 Persen dan Dampak Bagi Daya Beli Masyarakat

Selain itu, PIM Soreang juga diharapkan dapat mendukung program makan bergizi gratis (MBG) dari pemerintah pusat.

"Hadirnya PIM ini juga sangat membantu program MBG yang membutuhkan pasokan 300 Ton ikan segar," imbuhnya.

Pasar Ikan Modern Soreang ini dibangun sebagai bagian integral dari upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan akses pasar masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Penyedia Layanan Transportasi Online Wajib Berikan THR untuk Mitra Driver Ojek Online

Terakhir, Bupati Bandung mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Bandung turut berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian lokal dengan cara berbelanja di PIM Soreang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X