BINGKAINASIONA.COM - Komitmen Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060 mendapat perhatian khusus dari DPR RI. Salah satu sektor yang dinilai berperan besar dalam upaya dekarbonisasi adalah industri semen.
Dalam rapat Komisi VII DPR bersama pelaku industri, disampaikan bahwa industri ini memiliki tanggung jawab strategis untuk bertransformasi menjadi pelaku utama gerakan energi hijau.
Komisi VII DPR menyoroti kondisi overkapasitas yang dialami pabrik semen nasional. Masalah ini dinilai menjadi hambatan dalam mendorong efisiensi dan pengembangan teknologi rendah karbon. Namun, di balik tantangan tersebut, tersimpan peluang besar untuk menjadikan industri semen sebagai ujung tombak transisi energi.
Baca Juga: Bawa Kabar Baik, Presiden Prabowo Beberkan Hasil Perundingan Dagang dengan Eropa
Ketua Komisi VII DPR RI mendorong industri semen agar tak hanya mengandalkan energi fosil, tetapi juga mulai menggunakan sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan semen dan pemerintah daerah dalam memanfaatkan potensi lokal, termasuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif.
PT Semen Indonesia (SIG) menjadi salah satu contoh nyata dari perusahaan yang telah memulai langkah menuju industri hijau. Mereka telah mengadopsi teknologi panel surya, pemanfaatan energi panas buang dari proses produksi, dan penggunaan bahan bakar alternatif seperti RDF dan biomassa. Langkah ini membuktikan bahwa transisi menuju produksi yang lebih bersih bukan sekadar wacana.
Penerapan teknologi Waste Heat Recovery Power Generation (WHRPG) juga menjadi bagian dari strategi SIG dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Teknologi ini memungkinkan pemanfaatan panas buang dari proses produksi sebagai sumber energi listrik yang efisien.
Selain dari sisi produksi, SIG juga meluncurkan produk semen ramah lingkungan yang diklaim mampu mengurangi emisi karbon hingga 38 persen per ton produk. Produk ini menjadi solusi konkret bagi pembangunan yang berkelanjutan dan sejalan dengan agenda global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Langkah SIG diapresiasi Komisi VII DPR RI sebagai bentuk nyata kontribusi industri dalam menekan emisi nasional. Komisi juga berharap perusahaan lain dapat meniru jejak SIG dalam melakukan inovasi dan berinvestasi pada teknologi rendah emisi.
Dalam rapat tersebut, DPR juga mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif kepada industri yang aktif dalam inisiatif hijau. Dukungan kebijakan fiskal seperti pemotongan pajak atau kredit karbon dinilai penting untuk mempercepat adopsi energi terbarukan di sektor manufaktur.
Transformasi industri semen di Indonesia juga selaras dengan strategi nasional untuk memperkuat ekonomi rendah karbon. Pemerintah melalui berbagai kebijakan telah mendorong sektor industri untuk beralih ke model produksi yang lebih ramah lingkungan dan efisien secara energi.
Meski begitu, upaya ini tetap menghadapi tantangan besar. Investasi pada teknologi bersih masih tergolong tinggi, sementara regulasi yang mendukung transisi belum sepenuhnya berjalan optimal. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha.
DPR menegaskan bahwa keberhasilan pencapaian Net Zero Emission tidak hanya bergantung pada komitmen pemerintah pusat, tetapi juga pada kesadaran dan kontribusi sektor industri dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Trump Berlakukan Tarif 32 Persen untuk RI, Pihak Istana Masih Optimis Bisa Negosiasi
Antusias Tinggi Masyarakat Sambut Gerakan Pangan Murah di Kota Bandung
Prabowo Sebut Raturan Pengusaha Asal Brasil Rencana akan Diboyong ke Indonesia
Pemkot Bandung Upayakan Ketahanan Pangan, Dorong Kemandirian Masyarakat Melalui Program Buruan SAE
Dibikin Kesal dengan Daftar 11 Anggota Tetap BRICS, Trump Merasa Tarif Impornya Diremehkan