BINGKAI NASIONAL - Presiden Amerika Serikat kembali memberlakukan tarif impor terbaru untuk sejumlah negara mitranya.
Beberapa negara mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Namun untuk Indonesia saat ini tarif impor yang diberlakukan pihak Amerika Serikat sebesar 32 persen yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025 mendatang.
Pemerintah RI kini langsung bergerak cepat untuk menanggapi kebijakan tarif impor dari Donald Trump tersebut.
Baca Juga: Resmikan Z-Corner Baznas Kabupaten Bandung, Kang DS: Wujud Pemberdayaan Ekonomi Umat
Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi surat yang dikirim oleh Pemerintah Amerika Serikat merupakan sinyal untuk melakukan negosiasi.
“Dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, itu kan dimulainya 1 Agustus," ujar Hasan dalam konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta, Selasa 8 Juli 2025."Dia (Trump) mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi,” lanjut Hasan.
Bukan cuma terkaan, menurut Hasan dalam isi suratnya Trump memberikan kesempatan Indonesia untuk membicarakan renacana terif terbaru itu.
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Dicairkan Bertahap pada Juli 2025, Siapa Saja Penerima Manfaatnya?
“Presiden Trump juga menyatakan masih ada peluang untuk bicarakan ini untuk diturunkan,” ucapnya.
Menyikapi hal itu, Hasan mengungkap bahwa pemerintah Indonesia telah mengirim tim negosiasi Indonesia untuk bertemu dengan pejabat tinggi pemerintah AS.
Adapun tim negosiasi tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Tim negosiasi kita yang akan melanjutkan diskusi itu sudah berada di DC. Bapak Menko Perekonomian sedang dalam perjalanan,” jelas Hasan.
Baca Juga: Trump Bakal Umumkan Sejumlah Negara Bakal Kena Tarif Impor 70 Persen, Bagaimana Nasib Indonesia?
“Beliau sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC,” tambahnya.
Artikel Terkait
Rumitnya Izin Usaha Masih Jadi Penghambat, RI Sempat Kehilangan Potensi Investas Senilai Rp2000 Triliun
Trump Bakal Berunding dengan China Terkait Aset ByteDance TikTok di AS
Trump Bakal Umumkan Sejumlah Negara Bakal Kena Tarif Impor 70 Persen, Bagaimana Nasib Indonesia?
BSU Rp600 Ribu Dicairkan Bertahap pada Juli 2025, Siapa Saja Penerima Manfaatnya?
Resmikan Z-Corner Baznas Kabupaten Bandung, Kang DS: Wujud Pemberdayaan Ekonomi Umat