Hasan mengatakan, pemerintah akan memaksimalkan waktu yang tersedia sebelum kebijakan tarif benar-benar diberlakukan. .
“Tanggalnya kan dimundurkan jadi tanggal 1 Agustus,” ujar Hasan.
“Artinya ada beberapa minggu kesempatan kita untuk bernegosiasi,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Rumitnya Izin Usaha Masih Jadi Penghambat, RI Sempat Kehilangan Potensi Investas Senilai Rp2000 Triliun
Trump Bakal Berunding dengan China Terkait Aset ByteDance TikTok di AS
Trump Bakal Umumkan Sejumlah Negara Bakal Kena Tarif Impor 70 Persen, Bagaimana Nasib Indonesia?
BSU Rp600 Ribu Dicairkan Bertahap pada Juli 2025, Siapa Saja Penerima Manfaatnya?
Resmikan Z-Corner Baznas Kabupaten Bandung, Kang DS: Wujud Pemberdayaan Ekonomi Umat