BINGKAI NASIONAL - Siap-siap bulan Juli 2025 ini Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu bakal dicairkan kembali.
Kemenenterian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mencairkan BSU dengan besaran Rp600 ribu ini ditujukan untuk para pekerja.
BSU Rp600 ribu ini akan langsung dicairkan melalui transfer ke rekening bank penerima manfaat.
Baca Juga: Trump Bakal Umumkan Sejumlah Negara Bakal Kena Tarif Impor 70 Persen, Bagaimana Nasib Indonesia?
Akan tetapi apabila ada kendala pada rekening bank penerima manfaat, maka dana bantuan tersebut akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Apabila anda ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidaknya anda bisa mengakses laman resmi bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan NIK KTP.
Setelah itu akan muncul notifikasi status anda sebagai penerima manfaat atau tidaknya. Ada lima notifikasi yang menunjukkan status anda sebagai penerima atau tidaknya terkait BSU Pekerja ini.
Baca Juga: Trump Bakal Berunding dengan China Terkait Aset ByteDance TikTok di AS
1. Terdaftar sebagai calon penerima BSU 2025 maka anda bisa mengecek secara berkala pencairan dananya.
2. Sudah ditetapkan sebagai penerima BSU di batch 1 maka anda hanya tinggal menunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
3. Tidak memenuhi syarat, maka anda bukan termasuk penerima manfaat BSU 2025 untuk pekerja.
4. Dana telah masuk ke rekening maka anda sebagai penerima manfaat yang sudah disalurkan bantuannya.
5. Anda termasuk penerima manfaat BSU 2025 namun ada kendala pada rekening anda. Maka dana akan disalurkan menyusul melalui Pos.***
Artikel Terkait
Sebanyak 9.000 Karyawan Microsoft Kena PHK, Efisiensi Besar untuk Dorong Investasi AI
Perusahaan Produsen Makanan Del Monte Foods Ajukan Kebangkrutan, Tertekan Utang dengan Nilai Fantastis
Rumitnya Izin Usaha Masih Jadi Penghambat, RI Sempat Kehilangan Potensi Investas Senilai Rp2000 Triliun
Trump Bakal Berunding dengan China Terkait Aset ByteDance TikTok di AS
Trump Bakal Umumkan Sejumlah Negara Bakal Kena Tarif Impor 70 Persen, Bagaimana Nasib Indonesia?