BINGKAI NASIONAL - Kegaduhan kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump terkait kebijakan tarif impor masih terus berlanjut.
Terbaru ini, Trump mengungkapkan kemungkinan beberapa negara akan kena tarif impor terbaru hingga 70 persen.
Dalam keterangannya yang dikutip dari Reuters, Minggu 6 Juli 2025 Trump menyebut 10 sampai 12 negara bakal kena tarif tambahan 10 - 70 persen yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025 mendatang.
Baca Juga: Trump Bakal Berunding dengan China Terkait Aset ByteDance TikTok di AS
"Nilai tarifnya akan bervariasi dari mungkin 60 persen atau 70 persen, tetapi tarif tersebut akan mulai berlaku besok (bulan depan)," kata Trump.
Pihak Pemerintah AS juga akan mengumumkan negara mana saja yang terkena kebijakan tarif impor terbaru dari Trump tersebut.
Bahkan disebutkan pula bahwa Trump sudah menandatangani surat itu yang secepatnya akan dikirim.
Kebijakan Trump untuk menaikkan tarif impor tersebut jelas membuat banyak negara bergaduh.
Indonesia saja saat ini sedang menghadapi kebijakan tarif impor dari AS dengan kenaikan 32 persen.
Pemerintah Indonesia merasa dirugikan dengan adanya penerapan tarif tersebut karena membuat produk-produk dari Indonesia bisa kalah saing dengan negara lain yang mungkin mendapat tarif lebih rendah.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia juga sudah mengirimkan tim untuk melakukan negosiasi dengan AS yang dipimpin oleh Menko Perekonomian.
Artikel Terkait
Kabar Gembira! Pekerja Migran Kini Bisa Ajukan KUR Tanpa Jaminan Hingga Rp100 Juta
Sebanyak 9.000 Karyawan Microsoft Kena PHK, Efisiensi Besar untuk Dorong Investasi AI
Perusahaan Produsen Makanan Del Monte Foods Ajukan Kebangkrutan, Tertekan Utang dengan Nilai Fantastis
Rumitnya Izin Usaha Masih Jadi Penghambat, RI Sempat Kehilangan Potensi Investas Senilai Rp2000 Triliun
Trump Bakal Berunding dengan China Terkait Aset ByteDance TikTok di AS