BINGKAI NASIONAL - Kementerian Sosial (Kemensos) lakukan perubahan data daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menerangkan pihaknya kini sudah mencoret tujuh juta orang dari daftar penerima bansos.
Pencoretan tersebut menurut Saifullah Yusuf dikarenakan adanya Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Beredar Isu Jepang Bakal Blacklist Pekerja WNI, Begini Penjelasan KBRI Tokyo
Pasalnya, dengan adanya aturan tersebut memunculkan perubahan sasaran pada penerima bansos.
“Hasil ground check, kita cek ke lapangan memang ada beberapa penerima manfaat yang memang tidak perlu lagi dapatkan bantuan iuran,” kata Mensos Saifullah Yusuf kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 Juli 2025 lalu.
“Kedua, kita padatkan data tunggal mereka yang belum ada NIK atau rekam KTP atau identitas yang diperlukan lainnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Mentan Blak-Blakan Depan DPR, Sebut Ada Pejabat Kementan yang Kini Jadi DPO Kasus Mafia Pangan
Ia menambahkan dengan koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) ada 7 juta yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
“Jadi tidak dikurangi tujuh juta itu, dialihkan sasarannya kepada mereka yang lebih berhak,” tandasnya.
Selain melakukan ground check, Kemensos juga menegaskan tengah membersihkan rekening-rekening penerima bansos yang terindikasi melakukan judi online (judol).
Konsekuensi dari yang bermain judol juga akan dihapus dari daftar penerima bansos Kemensos.
***
Artikel Terkait
Usai Curhatan Penumpang Kehilangan Laptop Viral, Awak Bus Rosalia Indah Dinonaktifkan
Bikin Heboh! Sekelompok Siswa SMA di Tuban Temukan Belatung di Lauk Ayam MBG
Putra Sulung Dedi Mulyadi Resmi Menikahi Wabup Garut, Mahar 90 Gram Logam Mulia Hingga 99 Bibit Kayu Lokal
Mentan Blak-Blakan Depan DPR, Sebut Ada Pejabat Kementan yang Kini Jadi DPO Kasus Mafia Pangan
Beredar Isu Jepang Bakal Blacklist Pekerja WNI, Begini Penjelasan KBRI Tokyo