Mentan Blak-Blakan Depan DPR, Sebut Ada Pejabat Kementan yang Kini Jadi DPO Kasus Mafia Pangan

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 19:34 WIB
Mentan RI, Andi Amran Sulaiman Beberkan Upaya Penyelesaian Mafia Pangan
Mentan RI, Andi Amran Sulaiman Beberkan Upaya Penyelesaian Mafia Pangan

BINGKAI NASIONAL - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman jabarkan upayanya untuk memberantas mafia pangan.

Andi Amran menegaskan bahwa upaya tersebut bukan sebagai pencitraan. Hal tersebut disampaikannya di rapat kerja Bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, pada Rabu, 16 Juli 2025.

Mentan Amran menyinggung soal adanya pejabat eselon 2 di lingkungan Kementan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan kasus mafia pangan.

Baca Juga: Putra Sulung Dedi Mulyadi Resmi Menikahi Wabup Garut, Mahar 90 Gram Logam Mulia Hingga 99 Bibit Kayu Lokal

"Bukan pencitraan Pak. Tahu Pak, 11 kami hukum (pejabat Kementan), tersangka eselon 2 di tempat kami DPO sekarang. Jadi bukan untuk dikenal publik Pak," ujar Amran.

Mentan Amran juga secara terbuka membeberkan perkembangan sejumlah kasus mafia pangan termasuk yang sebelumnya sempat viral.

Ia menyebut terdapat 20 tersangka dalam kasus minyak goreng ilegal dan 3 tersangka dalam kasus pupuk palsu.

Baca Juga: Bikin Heboh! Sekelompok Siswa SMA di Tuban Temukan Belatung di Lauk Ayam MBG

Sementara dalam kasus beras oplosan, lanjut Amran, Kementan menemukan 212 merek beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu.

"Ini kami sudah kirim semua 212 ke Kapolri langsung tertulis. Kami sudah menyurat ke Kejagung, ke Kapolri. Buka pencitraan Pak, itu bukan mazhab kami itu," tegas Amran kepada para anggota Komisi IV DPR RI.

Tak berhenti di situ, Amran juga mengungkapkan tindak lanjut pemeriksaan terhadap tersangka terus berjalan.

Baca Juga: Usai Curhatan Penumpang Kehilangan Laptop Viral, Awak Bus Rosalia Indah Dinonaktifkan

"Kami tindak lanjuti, kami tagih mana yang tersangka. Kemarin tanggal 10 sudah diperiksa 26, laporan tadi malam karena kami pergi terus, itu 40 akan diperiksa lagi," terangnya.

Perihal kasus mafia pangan itu, Amran menilai kasus beras oplosan sangat merugikan masyarakat dan harus diusut tuntas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X