Amran memastikan, upaya penegakan hukum dilakukan baik terhadap pihak luar maupun internal kementerian.
"Ini kan estimasi potensi, Polisi tentukan, di Pengadilan tentukan. Kalau pencitraan tidak Pak, bukan hanya dari luar, dari dalam juga kami hukum. Ada 11 tuh kami hukum," tukasnya.***
Artikel Terkait
Curhat di Medsos, Seorang Mahasiswi Akhir Kehilangan Laptopnya di Bus Rosalia Indah
Polda Jabar Amankan Jaringan Perdagangan Anak Skala Internasional, Diduga 24 Bayi Sudah Dijual ke Luar Negeri
Usai Curhatan Penumpang Kehilangan Laptop Viral, Awak Bus Rosalia Indah Dinonaktifkan
Bikin Heboh! Sekelompok Siswa SMA di Tuban Temukan Belatung di Lauk Ayam MBG
Putra Sulung Dedi Mulyadi Resmi Menikahi Wabup Garut, Mahar 90 Gram Logam Mulia Hingga 99 Bibit Kayu Lokal