Penuhi Panggilan Kejagung, Ahok Beberkan Data Rapat PT Pertamina

photo author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 13:02 WIB
Ahok  Penuhi Pangilan  Kejagung  Sebagai Saksi
Ahok Penuhi Pangilan Kejagung Sebagai Saksi

BINGKAINASIONAL.COM - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal dengan Ahok memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung 13 Maret 2025.

Pemanggilan oleh Kejaksaan Agung itu untuk diperiksa dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produksi kilang, dimana Ahok diperiksa sebagai saksi.

Kabarnya Ahok akan memberikan setiap informasi yang diketahuinya perihal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang pada PT Pertamina Subholding tahun 2018-2023.

Baca Juga: Ramai Kasus Eks Kapolres Ngada Melakukan Tindakan Asusila, Begini Kronologi Lengkapnya

Ahok tiba di Kejagung hari ini, Kamis, 13 maret 2025 sekitar pukul 08.30,  ia terlihat menggunakan batik cokelat ketika turun dari mobilnya bersama tim.

Ahok juga merasa senang dapat membantu kejagung dalam mengungkap persoalan dugaan korupsi tersebut, termasuk memberikan data atau rekaman yang diperlukan.

"Kita sebetulnya secara struktur kan subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan, apa yang saya tahu saya akan sampaikan," ucap Ahok kepada awak media, Kamis 13 Maret 2025.

Baca Juga: Tradisi Unik Tiap Daerah di Indonesia Ketika Terjadi Fenomena Gerhana Bulan

Mantan Komisaris PT Pertamina ini juga mengaku membawa sejumlah data yang nanti akan diberikan kepada Kejagung apabila dibutuhkan.

"Data yang kami bawa itu adalah data rapat, kalau diminta akan kita kasih, kan bukan punya hak saya tapi hak Pertamina," ucapnya lagi.

Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang pada PT Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Baca Juga: Viral Soal Amplop Coklat, Herman Khaeron Klarifikasi: Siap Lawan Fitnah

Sehari sebelumnya Kejagung sudah menjadwalkan pemeriksaan mantan Mantan Komisaris Utama PT Pertamina itu sebagai saksi.

Kepala Pusat Penegak Hukum Harli Siregar mengungkapkan bahwa Ahok akan diperiksa penyidik sebagai saksi hari ini, Kamis, 13 Maret 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abnu Malik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X