Imbas Temuannya Beberapa Waktu Lalu, Gubernur Jabar Akan Cabut Sertifikat Tanah di Area Sungai

photo author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 07:53 WIB
Dedi Mulyadi Akan Normalisasi Sungai dan Pembebasan Lahan di Sekitar Aliran Sungai di Seluruh Jawa Barat (jabarporv)
Dedi Mulyadi Akan Normalisasi Sungai dan Pembebasan Lahan di Sekitar Aliran Sungai di Seluruh Jawa Barat (jabarporv)

BINGKAINASIONAL.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi temukan beberapa tanah di sekitar aliran sungai di Bekasi sudah bersertifikat.

Imbas temuannya tersebut, Dedi Mulyadi akan lakukan langkah normaliasasi sungai dan pembebasan lahan di sekitar aliran sungai di seluruh Jawa Barat.

Pria yang akrab disapa Kang Dedi itu menerangkan jika sertifikat tanah di sekitar area sungai belum lebih dari lima tahun maka akan dicabut.

Baca Juga: Buntut Penggeledahan Rumahnya, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil

Sedangkan bagi sertifikat tanah yang sudah di atas lima tahun maka akan diberikan uang untuk kompensasi.

"Andai kata bersertifikat atau sudah ada bangunan. Maka nanti kalo sertifikatnya di bawah lima tahun maka akan dicabut. Kalau sertifikatnya di atas lima tahun diberikan kerohiman, kompensasi," ujar Dedi Mulyadi melalui channel Youtube KDM, Kamis 13 Maret 2025.

Sebelumnya, Kang Dedi juga sudah melakukan koordinasi dengan Kementrian ATR/BPN, Kementerian PU dan Dirjen SDA terkait gagasan normalisasi sungai dan penertiban sertifikat tanah di sekitar area sungai di seluruh Jawa Barat.

Baca Juga: Beberkan Sejumlah Bukti, Polri Tetapkan Kapolres Ngada Nonaktif Sebagai Tersangka

Menurut Kang Dedi, langkahnya tersebut merupakan komitmennya mengembalikan daerah aliran sungai ke fungsinya.

“Kemarin kita sudah memutuskankan dengan Menteri ATR/BPN, Kementerian PU, Dirjen SDA, jadi nanti akan diputuskan oleh Pemerintah Pusat seluruh daerah aliran sungai dikembalikan menjadi fungsi sungai,” jelas Kang Dedi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pria yang akrab disapa KDM tersebut menemukan beberapa area di sekitar bantaran sungai di Bekasi sudah menjadi area pemukiman.

Baca Juga: Profil Eks Dirut Bank BJB, Tersangka Kasus Korupsi Miliaran Rupiah

Bahkan beberapa tanah tersebut sudah bersertifikat. Fakta mengejutkan tersebut ditemukannya saat sedang meninjau progres pelebaran sungai di Bekasi, Selasa, 11 Maret 2025.

Beberapa tanah yang sudah bersertifikat itu terdiri dari daerah Cibarusah, Cileungsi hingga Kali Bekasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X