BINGKAINASIONAL.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi temukan beberapa tanah di sekitar aliran sungai di Bekasi sudah bersertifikat.
Imbas temuannya tersebut, Dedi Mulyadi akan lakukan langkah normaliasasi sungai dan pembebasan lahan di sekitar aliran sungai di seluruh Jawa Barat.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi itu menerangkan jika sertifikat tanah di sekitar area sungai belum lebih dari lima tahun maka akan dicabut.
Baca Juga: Buntut Penggeledahan Rumahnya, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil
Sedangkan bagi sertifikat tanah yang sudah di atas lima tahun maka akan diberikan uang untuk kompensasi.
"Andai kata bersertifikat atau sudah ada bangunan. Maka nanti kalo sertifikatnya di bawah lima tahun maka akan dicabut. Kalau sertifikatnya di atas lima tahun diberikan kerohiman, kompensasi," ujar Dedi Mulyadi melalui channel Youtube KDM, Kamis 13 Maret 2025.
Sebelumnya, Kang Dedi juga sudah melakukan koordinasi dengan Kementrian ATR/BPN, Kementerian PU dan Dirjen SDA terkait gagasan normalisasi sungai dan penertiban sertifikat tanah di sekitar area sungai di seluruh Jawa Barat.
Baca Juga: Beberkan Sejumlah Bukti, Polri Tetapkan Kapolres Ngada Nonaktif Sebagai Tersangka
Menurut Kang Dedi, langkahnya tersebut merupakan komitmennya mengembalikan daerah aliran sungai ke fungsinya.
“Kemarin kita sudah memutuskankan dengan Menteri ATR/BPN, Kementerian PU, Dirjen SDA, jadi nanti akan diputuskan oleh Pemerintah Pusat seluruh daerah aliran sungai dikembalikan menjadi fungsi sungai,” jelas Kang Dedi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pria yang akrab disapa KDM tersebut menemukan beberapa area di sekitar bantaran sungai di Bekasi sudah menjadi area pemukiman.
Baca Juga: Profil Eks Dirut Bank BJB, Tersangka Kasus Korupsi Miliaran Rupiah
Bahkan beberapa tanah tersebut sudah bersertifikat. Fakta mengejutkan tersebut ditemukannya saat sedang meninjau progres pelebaran sungai di Bekasi, Selasa, 11 Maret 2025.
Beberapa tanah yang sudah bersertifikat itu terdiri dari daerah Cibarusah, Cileungsi hingga Kali Bekasi.
Artikel Terkait
KPK Ungkap 5 Tersangka Kasus Korupsi Iklan BJB, Seret Dirut dan Pemilik Agensi
Atlet Taekwondo yang Hilang Sejak 10 Tahun Silam Tiba-Tiba Muncul Beri Pengakuan Menohok
Beberkan Sejumlah Bukti, Polri Tetapkan Kapolres Ngada Nonaktif Sebagai Tersangka
Buntut Penggeledahan Rumahnya, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil
Profil Eks Dirut Bank BJB, Tersangka Kasus Korupsi Miliaran Rupiah