BRIN Prediksi Lebaran 2025 Bakal Digelar Serentak

photo author
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 21:18 WIB
Potret Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) (Dok BRIN)
Potret Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) (Dok BRIN)

BINGKAINASIONAL.COM - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi lebaran 2025 akan digelar digelar serentak pada Senin 31, Maret 2025.

Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin menjelaskan bahwa perhitungan berdasarkan kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) serta wujudul hilal menunjukkan keseragaman dalam menentukan awal Syawal.

Senada dengan penetapan Muhammadiyah, berdasarkan pada hasil hisab dengan menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, merupakan perhitungan astronomi untuk menentukan awal bulan Hijriah tanpa menunggu rukyatul hilal.

Baca Juga: Gegara Teh Panas Tumpah, Starbucks Harus Ganti Rugi Sebesar Rp825 Miliar

Thomas mengungkapkan, garis tanggal awal Syawal 1446 H dalam kriteria MABIMS berada di wilayah benua Amerika.

"Pada saat Maghrib, 29 Maret, hilal tidak mungkin terlihat di Indonesia. Maka, 1 Syawal 1446 H menurut kriteria MABIMS adalah 21 Maret 2025," kata Thomas.

Selain itu, menurut Thomas, garis tanggal Wujudul Hilal berada di luar Indonesia, yaitu di Asia Tengah.

Baca Juga: Catat! 5 Gejala Kanker yang Muncul di Malam Hari

Thomas mengungkapkan bahwa saat Maghrib pada 29 Maret 2025, posisi hilal di Indonesia masih di bawah ufuk. OIeh sebab itu, 1 Syawal 1446 H menurut kriteria Wujudul Hilal jatuh pada 31 Maret 2025.

"Dengan demikian, Idul Fitri 1446 H akan seragam atau serentak pada Senin, 31 Maret 2025," ujarnya.

Meski begitu, kepastian kapan Lebaran 2025 di Indonesia versi Pemerintah resminya masih menunggu sidang Isbat yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada 29 Maret 2025.

Baca Juga: Bobon Santoso Tanggapi Konten Willie Soal 200 Kilogram Daging Sapi Hilang

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad, mengatakan penentuan Idul Fitri 2025 dilakukan dengan metode hisab (perhitungan hilal secara astronomis dan sistematis) dan rukyat (pengamatan Bulan).

Dua metode tersebut sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X