Gegara Teh Panas Tumpah, Starbucks Harus Ganti Rugi Sebesar Rp825 Miliar

photo author
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 21:13 WIB
Starbucks Harus Ganti Rugi Sebesar Rp 825 Miliar Gara-Gara Teh Panas Tumpah (Pixabay/sahinsezerdincer)
Starbucks Harus Ganti Rugi Sebesar Rp 825 Miliar Gara-Gara Teh Panas Tumpah (Pixabay/sahinsezerdincer)

BINGKAINASIONAL.COM - Seorang pria di California ketiban untung karena akan mendapatkan ganti rugi dari Starbucks.

Pria tersebut diketahui bernama Michael Garcia yang bekerja sebagai pengemudi pengiriman di California.

Michael Garcia berhak mendapatkan uang ganti rugi setelah mengalami luka bakar parah di drive-thru Starbucks yang terjadi beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Masuk Periode Terakhir, Begini Cara Daftarnya

Uang ganti rugi yang akan diterima Michael Garcia tersebut jumlahnya sangat besar mencapai USD 50 juta atau setara dengan Rp 825 miliar.

Insiden yang dialami Michael Garcia terjadi pada 8 Februari 2020 lalu saat ia memesan minuman teh panas seukuran venti yang tumpah mengenainya. Akibatnya, ia harus menderita cacat permanen dan mengubah hidupnya, menurut pengacaranya.

Kemudian gugatan Garcia tersebut menyalahkan kelalaian dari karyawan Starbucks yang tidak menjepit cukup kuat pada teh panas yang mendidih tersebut.

Baca Juga: Kapan Bank Tutup Jelang Lebaran 2025?

"Putusan juri ini merupakan langkah penting dalam meminta pertanggungjawaban Starbucks atas pengabaian yang mencolok terhadap keselamatan pelanggan dan kegagalan untuk menerima tanggung jawab," kata salah satu pengacara Garcia, Nick Rowley, dalam sebuah pernyataan. 

Hal demikian sebagaimana dikutip Tim BingkaiNasional.com dari laman AP News pada hari ini, 22 Maret 2025.

Starbucks menyatakan simpatinya terhadap Garcia tetapi berencana untuk mengajukan banding.

Baca Juga: Polemik Diskon Tiket Pesawat Lebaran, Yanuar: Jangan-jangan Kalau Kita Dalami Ini Terjadi Korupsi Lagi di Situ

"Kami tidak setuju dengan keputusan juri yang menyatakan bahwa kami bersalah atas insiden ini dan yakin ganti rugi yang diberikan terlalu berlebihan," kata raksasa kopi yang berkantor pusat di Seattle itu dalam sebuah pernyataan, seraya menambahkan bahwa pihaknya "berkomitmen pada standar keselamatan tertinggi" dalam menanggapi kasus minuman panas tersebut.

Sebenarnya, kasus serupa seperti yang dialami Michael Garcia pernah terjadi sebelumnya. Restoran-restoran di AS pernah menghadapi tuntutan hukum atas luka bakar yang dialami pelanggan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X