BINGKAINASIONAL.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
PIP memasuki periode pencairan termin pertama pada Maret 2025. Bagi siswa yang ingin mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa langsung mengakses laman pip.dikdasmen.go.id.
Baca Juga: Penukaran Uang Baru 2025 Periode Lebaran Idul Fitri, Simak Lokasi, Syarat dan Cara Daftarnya
Perlu diketahui bahwa penerima bansos PIP harus terdaftar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan memiliki status layak PIP di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a sampai paket c dan pendidikan khusus.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar melanjutkan kembali pendidikannya. PIP diharapkan dapat meringankan biaya pribadi peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Jadwal Kuota Penukaran Uang Baru di Pintar BI Periode ke IV
Bansos PIP digunakan untuk menunjang keberlangsungan sekolah bagi penerimanya, seperti membeli alat tulis, seragam sekolah atau seragam praktek dan perlengkapan sekolah: sepatu, tas dan sejenisnya, termasuk untuk membiayai transportasi ke sekolah, uang saku, biaya kursus, biaya praktek tambahan dan biaya magang.
Cara Cek Penerima Bansos PIP Maret 2025
Jika ingin mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan PIP atau bukan, segera cek sekarang. Simak langkah-langkah cek penerima bansos PIP Maret 2025 di bawah ini.
Baca Juga: PT KAI Beri Diskon Tiket Kelas Ekonomi Jelang Lebaran 2025
Buka situs resmi PIP di laman https://.pip.dikdasmen.go.id
Setelah itu, cari kolom "Cari Penerima PIP"
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia
Masukan kode captcha
Jika sudah, klik kolom "Cek Penerima PIP" dan tunggu sampai nama kamu tercantum
Hasil pencarian data akan muncul. Jika telah dinyatakan sebagai penerima PIP 2025, wajib mengkonfirmasi ke pihak sekolah agar dibuatkan surat keterangan penerima PIP.
Baca Juga: Berakhir 23 Maret 2025, Inilah 20 Titik Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran di Bandung Raya
Penerima Bansos PIP
Artikel Terkait
Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Pertamina dan Swasta Aman Selama Lebaran
Berakhir 23 Maret 2025, Inilah 20 Titik Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran di Bandung Raya
PT KAI Beri Diskon Tiket Kelas Ekonomi Jelang Lebaran 2025
Catat Tanggalnya! Jadwal Kuota Penukaran Uang Baru di Pintar BI Periode ke IV
Penukaran Uang Baru 2025 Periode Lebaran Idul Fitri, Simak Lokasi, Syarat dan Cara Daftarnya