Berakhir 23 Maret 2025, Inilah 20 Titik Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran di Bandung Raya

photo author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 17:32 WIB
Potret Mata Uang Rupiah. Berakhir 23 Maret 2025, Inilah 20 Titik Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran di Bandung Raya
Potret Mata Uang Rupiah. Berakhir 23 Maret 2025, Inilah 20 Titik Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran di Bandung Raya

BINGKAINASIONAL.COM - Menjelang Hari Raya Idul Fitri lebaran 2025, BI membuka layanan Pintar BI yang dapat diakses secara online oleh penggunanya, terutama di wilayah Bandung Raya.

Layanan tersebut bertujuan untuk penukaran uang baru menjelang lebaran. Biasanya masyarakat sering menggunakan uang baru ini untuk kemudian dibagikan kepada keluarga dan sanak saudara di kampung halaman.

Setelah berhasil mengakses layanan tersebut, masyarakat akan diarahkan untuk mendatangi beberapa Bank di wilayah masing-masing, tak terkecuali di wilayah Bandung Raya yang mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.

Baca Juga: Dukung Rencana Bangun Penjara Khusus Koruptor, Wakil Ketua KPK: Tidak Usah Dikasih Makan!

Tidak semua Bank membuka layanan penukaran uang baru lebaran ini, lantas bank mana saja yang dapat melakukan penukaran uang baru lebaran? Berikut 20 titik lokasi penukaran uang baru di Bandung Raya yang beroprasi 17-23 Maret 2025.

1. Kabupaten Bandung

- Bank Danamon Indonesia Sayati, Jl Taman Kopo Indah Ruko 2-3 Bandung.

- Bank Mandiri KCP Pameungpeuk Banjaran, Jl Raya Banjaran Barat No. 232, Andir, Kec Baleendah.

- BNI KCU Majalaya, Jl Raya Laswi No. 215.

Baca Juga: Anggota DPR RI Usulkan Solusi untuk Antisipasi Kemacetan Tol Saat Mudik Lebaran 2025

2. Kabupaten Bandung Barat

- Bank CIMB Niaga Kota Baru Parahyangan, Bumi Paranggelung Business & Official Park jl Panyawangan Kavling No. 6A.

- Bank Mandiri KCP Padalarang, Bumi Parung Gelung - Business Office Park, Jl. Panyawangan Kav.64 No 38, Kota Baru Parahyangan Desa Kertajaya, Kec. Padalarang.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Segini Besaran THR Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X