Dedi Mulyadi Optimis akan Ada Peningkatan Pembayaran Pajak Pasca Pemutihan

photo author
- Kamis, 3 April 2025 | 18:56 WIB
Potret Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Potret Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi

BINGKAINASIONAL.COM - Pasca pemutihan penunggakan pajak di Jawa Barat, Dedi Mulyadi optimis masyarakat akan membayar pajak kedepanya.

Dedi Mulyadi memilih membebaskan tunggakan masyarakat Jawa Barat, sebab tidak mau menunggu kesanggupan membayar pajak kendaraan tersebut.

"Logikanya sederhanakan yah mereka ga bayar itu karena ketidaksanggupan membayar utang dan juga dendanya.ada yang 15 tahun, 18 tahun macem-macem. Yang paling sedikit 2 tahun la yah" Ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Tangisan Kim Soo Hyun Banjir Kritikan Warganet, Kini Dijuluki 'King of Tears'

Ia menyampaikan, tidak mungkin menunggu masyarakat untuk membayar pajak dan denda pajak dengan tunggakan yang lama

"Kita kan tidak mungkin menunggu ketidaksanggupan itu menjadi sanggup yah mau sampai kapan ?" katanya.

Dedi Mulyadi Optimis bahwa ketika ada pemutihan dalam rangka memudahkan masyarakat warga jabar akan langsung berbondong-bondong membayar pajak kendaraan satu tahun.

Baca Juga: Farhan Serukan Wisatawan Ikut Bersihkan Sampah: Kalau Bisa Bawa Pulang ke Rumah

Dengan hal ini, selain dari memudahkan msyarakat juga meyakini tahun ini akan ada peningkatan warga yang melakukan pembayaran wajib pajak.

"Dan tahun depan kita harapkan kalau misal dari 6 juta yang menunggak itu kemudian nanti bisa membayar 4 juta ( orang) berarti tahun ini ada tambahan pembayaran pajak sebanyak 4 juta wajib oajak kendaraan bermotor.maka tahun depan itu yang 4 juta akan membayar,," ujarnya.

Selain itu, Dedi memastikan akan memberikan hadiah kepada mereka yang tetap taat dalam membayaar pajak.

Baca Juga: Farhan Serukan Wisatawan Ikut Bersihkan Sampah: Kalau Bisa Bawa Pulang ke Rumah

"Saya sudah merencanakan tapikan tidak disebutin sekarang buat yang taat pajak akan dapat surpise" lanjutnya.

Sebelumya, Pemprov Jawa Barat melaksanakan pemutihan pajak denda kendaraan bermotor mulai dari 20 mareti hingga 20 Juni 2025.H

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X