BINGKAINASIONAL.COM - Paska mencuatnya berita terkait kekerasan seksual yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin yang dilakukan oleh dokter Residen.
Polda Jawa Barat mengkonfirmasi bahwa ada pertambahan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter Residen Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Direktur Direktorat reserve Criminal umum, Polda Jabar Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa korban bertambah dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter residen menjadi 3 orang.
Baca Juga: 3 HP Murah April 2025, Spek Gahar Diburu Banyak Orang
"Ada dua korban baru melalui hotline dua korban ini adalah pasien dan peristiwa berbeda dengan yang kami sedang tangani",dalam keterangan resmi pada 9 April 2025.
Untuk saat ini, korban masih berada dalam perawatan di rumah sakit dan belum memberikan keterangan secara resmi terhadap penyidik terkait peristiwa yang terjadi.
"Satu yang kita tangani berinisial FH, tapi yang dua ini masih di rumah sakit belum kita periksa keterangannya dari rumah sakit" jelasnya.
Baca Juga: Minta Publik Diam, Prabowo: Saya Sebagai Presiden Belum Membuat Surpres
Berbeda dengan korban pertama yang ia adalah keluarga daripada pasien di rumah sakit tersebut, dua korban yang baru melapor ini adalah pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Korban yang melaporkan terkait kekerasan seksual yang dialaminya mempunyai latar belakang dan kronologi yang berbeda dengan kasus yang pertama.
"Pasien-pasien ini bukan keluarga dari pasar seperti kasus sebelumnya tetapi pelaku pelakunya tetap sama yaitu dokter residen" ungkapnya.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung oleh Dokter Anestesi Unpad
Kombers Pol Surawan juga menambahkan bahwa kronologi dan pola yang dilakukan pelaku kepada korban sama.
"Kronologisnya, pola tindakanya, dari pelaku itu hampir sama yaitu semua korban disuntikkan dengan alasan sampel darah korban tidak sadarkan diri. Rata-rata modusnya sama yaitu mengambil sampel darah DNA kemudian dibius dan terjadilah pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban" ungkapnya.
Artikel Terkait
Habis RUU TNI, Terbitlah RUU Polri: Antara Kepentingan Publik dan Kuasa Institusi
KontraS Sorot RUU Polri, Rangkum Ratusan Kasus Kekerasan Polisi
Cara Aktifasi MFA ASN Digital, Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
Fakta Tak Terduga, Dokter Residen PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS Sempat Mau Bunuh Diri
Bagaimana Cara Aktifasi MFA ASN Digital? Simak Penjelasan Lengkapnya