Kronologi Lengkap Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung oleh Dokter Anestesi Unpad

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 14:17 WIB
Kronologi Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung oleh Dokter Anestesi Unpad
Kronologi Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung oleh Dokter Anestesi Unpad

BINGKAINASIONAL.COM - Polda Jawa Barat telah menetapkan tersangkan dalam kasus pemerkosaan di RSHS Bandung yakni Priguna Anugerah Pratama (31), dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).

Kasus pemerkosaan tersebut dilakukan tersangka PAP terhadap perempuan berinisial FH (21) seorang anak dari salah satu pasien RSHS Bandung.

Pada waktu itu, ayah dari korban FH sedang dalam kondisi kritis yang menjalani perawatan di RSHS dan membutuhkan transfusi darah.

Baca Juga: Mengapa ASN Wajib Aktivasi MFA? Ini Fungsinya

Tersangka PAP menjadikan hal tersebut sebagai dalih untuk membawa korban FH ke ruangan lain untuk melakukan transfusi darah.

"Itu sekitar pukul 17.00 sore kan korban mau transfusi darah karena bapaknya berada dalam kondisi kritis. Karena bapaknya dalam kondisi yang kritis, anaknya saja (diambil darah) begitu," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, dalam konferensi pers, Rabu 9 April 2025.

Menurut kronologi yang diungkap kepolisian, kejadian tersebut terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Bagaimana Cara Aktifasi MFA ASN Digital? Simak Penjelasan Lengkapnya

Korban FH dibawa tersangka PAP dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) ke lantai 7 Gedung MCHC dengan dalih untuk pengambilan darah.

"Anaknya (korban) tuh nggak tahu tujuannya, kemudian dibawa ke ruang yang baru, dengan dalih akan diambil darah," lanjut Surawan.

Di ruangan tersebut, pelaku meminta korban FH untuk mengganti pakaiannya dengan baju operasi. Tersangka PAP lalu memasangkan infus dan menyuntikkan cairan yang diketahui merupakan Midazolam yakni obat penenang yang membuat korban FH kehilangan kesadaran.

Baca Juga: Cara Aktifasi MFA ASN Digital, Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

Dalam kondisi korban FH yang tidak berdaya, diduga kuat bahwa tersangka PAP telah melakukan pemerkosaan. Hal tersebut didukung dengan bukti bahwa pelaku membawa kondom yang telah disiapkan di saku celananya.

Setelah itu, sekitar pukul 04.00 WIB korban sadarkan diri dengan kondisi lemas, kepala pusing dan mengeluhkan rasa nyeri pada tangan dan bagian organ intim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X