Itjen Kemhan Naikkan Pangkat 13 Prajurit TNI, Irjen : Penghargaan atas Prestasi dan Pengabdian

photo author
- Rabu, 9 April 2025 | 20:57 WIB
Inspektur Jenderal (Irjen) Letjen TNI Rui F.G.P. Duerte
Inspektur Jenderal (Irjen) Letjen TNI Rui F.G.P. Duerte

BINGKAINASIONAL.COM - Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Itjen Kemhan) melangsungkan kegiatan Pelaporan Korps Kenaikan Pangkat bagi prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Inspektorat Jenderal Kemhan untuk periode 1 April 2025.

Inspektur Jenderal (Irjen) Letjen TNI Rui F.G.P. Duerte memimpin kegiatan kenaikan pangkat bagi prajurit TNI dan PNS dilingkungan lingkungan Inspektorat Jenderal tersebut.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Gedung Gatot Subroto, Itjen Kemhan, pada Rabu 9 April 2025.

Baca Juga: Viral! Kembang Api 1 Jam di Pussenif Bandung, Warganet Soroti Efisiensi Anggaran Sampai UU TNI

Sebanyak 13 prajurit TNI di Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan menerima kenaikan pangkat.

Jumlah tersebut terdiri dari 10 personel TNI di Itjen Kemhan dan 2 prajurit TNI Angkatan Laut (AL) serta satu orang pegawai PNS di lingkungan Itjen Kemhan.

Dalam sambutannya Irjen Kemhan Letjen TNI Rui F.G.P. Duerte menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hadiah yang diberikan.

Baca Juga: Protes Memuncak! Prabowo Jawab Terkait Revisi UU TNI dan RUU Polri

Namun, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas prestasi dan pengabdian prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil dalam mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan Kemhan.

Rui F.G.P. Duerte juga menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat yang diterima prajurit TNI maupun pegawai PNS bukanlah sesuatu yang mudah.

Setiap personil harus melalui berbagai tahapan dan memenuhi sejumlah kriteria ketat seperti integritas, kredibilitas hingga rekam jejak tanpa cacat.

Baca Juga: Bantah Dwifungsi ABRI, Prabowo Sebut RUU TNI untuk Perpanjang Usia Pensiunan Prajurit

Menurutnya, semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin tinggi juga tanggung jawab yang harus diemban.

Ia menyatakan bahwa kenaikan pangkat menuntut untuk terus mengasah diri, meningkatkan kualitas kerja hingga mampu berinovasi sesuai tanggung jawab yang diemban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X