BINGKAINASIONAL.COM - Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Itjen Kemhan) melangsungkan kegiatan Pelaporan Korps Kenaikan Pangkat bagi prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Inspektorat Jenderal Kemhan untuk periode 1 April 2025.
Inspektur Jenderal (Irjen) Letjen TNI Rui F.G.P. Duerte memimpin kegiatan kenaikan pangkat bagi prajurit TNI dan PNS dilingkungan lingkungan Inspektorat Jenderal tersebut.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Gedung Gatot Subroto, Itjen Kemhan, pada Rabu 9 April 2025.
Baca Juga: Viral! Kembang Api 1 Jam di Pussenif Bandung, Warganet Soroti Efisiensi Anggaran Sampai UU TNI
Sebanyak 13 prajurit TNI di Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan menerima kenaikan pangkat.
Jumlah tersebut terdiri dari 10 personel TNI di Itjen Kemhan dan 2 prajurit TNI Angkatan Laut (AL) serta satu orang pegawai PNS di lingkungan Itjen Kemhan.
Dalam sambutannya Irjen Kemhan Letjen TNI Rui F.G.P. Duerte menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hadiah yang diberikan.
Baca Juga: Protes Memuncak! Prabowo Jawab Terkait Revisi UU TNI dan RUU Polri
Namun, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas prestasi dan pengabdian prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil dalam mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan Kemhan.
Rui F.G.P. Duerte juga menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat yang diterima prajurit TNI maupun pegawai PNS bukanlah sesuatu yang mudah.
Setiap personil harus melalui berbagai tahapan dan memenuhi sejumlah kriteria ketat seperti integritas, kredibilitas hingga rekam jejak tanpa cacat.
Baca Juga: Bantah Dwifungsi ABRI, Prabowo Sebut RUU TNI untuk Perpanjang Usia Pensiunan Prajurit
Menurutnya, semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin tinggi juga tanggung jawab yang harus diemban.
Ia menyatakan bahwa kenaikan pangkat menuntut untuk terus mengasah diri, meningkatkan kualitas kerja hingga mampu berinovasi sesuai tanggung jawab yang diemban.
Artikel Terkait
Tidak Mau Disamakan dengan Orde Baru, Prabowo: Nggak Ada Dwifungsi Lagi, Come On!
DPR Minta Pemerintah Segera Tunjuk Dubes RI Baru Untuk AS
Dicecar Soal Potensi Dwifungsi ABRI dalam UU TNI, Prabowo: Tentara Masuk Jabatan Sipil, Pensiun Dulu!
Prabowo Subianto Prihatin Menterinya Belum Dapat Mobil Dinas di Tengah Kenaikan Tarif Impor AS
Revisi UU TNI: Kapan Diteken Presiden Prabowo? Ini Jawaban Menteri Hukum