BINGKAINASIONAL.COM - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dengan tegas bahwa Undang-Undang TNI (UU TNI) bukan untuk menghidupkan kembali dwifungsi TNI seperti masa lalu.
Prabowo menegaskan bahwa anggota TNI aktif tetap harus mengundurkan diri jika menduduki jabatan sipil.
Oleh sebab itu, Prabowo menyatakan bahwa seharusnya UU TNI bukanlah sebuah isu yang mesti dipermasalahkan.
Baca Juga: Negosiasi Tidak Berjalan Mulus, DPR Desak Pemerintah Tempuh Jalur WTO
"Jadi menurut saya Undang-Undang TNI is a non issue, nggak ada niat, semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan-jabatan sipil, pensiun diri," ujar Prabowo di Hambalang, pada Minggu, 6 April 2025.
Namun, untuk beberapa jabatan masih diizinkan untuk tetap berstatus sebagai anggota TNI aktif meski menduduki jabatan sipil.
"Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan. Intelijen, bencana alam, Basarnas dari dulu, kan ini hanya memformalkan saja," ucapnya.
Baca Juga: Rangkuman Jawaban Prabowo Subianto untuk 7 Jurnalis Senior
Dalam revisi UU TNI yang sudah disahkan, kini terdapat 14 jabatan sipil yang dapat diduduki oleh TNI aktif tanpa harus mundur.
"Kemudian yang katanya Kejaksaan Agung kenapa, Kejaksaan ada Jaksa Pidana Militer, kemudian hakim agung, ada hakim agung kamar militer dan kalau dilihat semua ada reasoningnya, jadi menurut saya is non issue, rakyat juga tahu kok," ujarnya.
Selain itu, Prabowo juga menepis adanya 'militerisme' dalam pemerintahan kemudian membandingkan dengan Thailand.
Baca Juga: Pesan Halal Bihalal dari Dedi Mulyadi: Pejabat Kerja Jangan Hanya Ngantor Saja!
"Militerisme apa? kenapa orang nggak ribut itu Thailand kudeta berkali-kali kok, kenapa nggak ada? ucap Prabowo.
Prabowo mengaku bahwa waktu lalu yang mendorong membawa TNI kembali ke barak adalah para pemimpin TNI termasuk dirinya.
Artikel Terkait
Apakah RUU Polri Akan Senasib dengan RUU TNI yang Dibahas Secara Kilat?
Blak-Blakan Soal Kewenangan Kepolisian dalam RUU Polri, Prabowo: Kalau Cukup Kenapa Ditambah?
Curiga Ada Pihak Asing dalam Demo, Prabowo: Murni atau Ada yang Bayar?
Tidak Mau Disamakan dengan Orde Baru, Prabowo: Nggak Ada Dwifungsi Lagi, Come On!
Rangkuman Jawaban Prabowo Subianto untuk 7 Jurnalis Senior