BINGKAINASIONAL.COM - Banyak yang mengkhawatirkan RUU Polri akan senasib dengan RUU TNI terkait pembahasannya yang dilakukan dengan tidak mengedepankan transparansi dan cenderung tergesa-gesa.
Kekhawatiran tersebut muncul setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan usai reses DPR baru membahas RUU apa saja yang akan dibahas.
"Kita akan memasuki masa sidang, nanti kita akan putuskan beberapa hal mengenai beberapa undang-undang yang pada saat ini dibahas," kata Dasco, Kamis, 3 April 2025 lalu.
Baca Juga: Akhirnya Prabowo Buka Suara Terkait Rencana Pembahasan RUU Polri
Dasco juga menjelaskan bahwa pimpinan DPR akan berkoordinasi dengan semua ketua fraksi di parlemen. Menurutnya, sebelum masa reses kemarin, para ketua fraksi sudah sepakat akan ada formulasi baru terkait pembahasan UU di DPR.
"Kemudian nanti kita akan koordinasikan dengan ketua-ketua fraksi yang ada. Kita sudah sepakat kemarin, sebelum reses ada beberapa kebijakan atau formulasi baru tentang pembahasan undang-undang di DPR," ujar Dasco.
Namun, pernyataan Dasco tersebut menuai kritik dari Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus.
Baca Juga: Pasal Tentang Penyadapan dalam RUU Polri Mengancam Hak Privasi Masyarakat
Lucius menilai bahwa pernyataan Wakil Ketua DPR tersebut menunjukan bahwa perencanaan legislasi DPR semakin kacau.
Sebab menurutnya, bagaimana bisa rencana kerja legislasi DPR untuk masa sidang yang akan datang namun baru dibicarakan saat masa sidangnya mulai berjalan.
Lucius menegaskan, cara kerja seperti ini yang justru membuat kinerja DPR selalu buruk dimata publik, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Baca Juga: Beredar Surpres Terkait Pembahasan RUU Polri, Begini Tanggapan Ketua DPR
Rencana kerja yang dibuat mendadak akan menutup ruang bagi publik untuk ikut berpartisipasi sejak awal.
"Dengan model perencanaan seperti yang disampaikan Pak Dasco, pembahasan RUU Polri sangat mungkin menggunakan skema yang serba mendadak," kata Lucius, pada Minggu 6 April 2025.
Artikel Terkait
Jarang Disorot, Ternyata UU TNI Menjamin Gaji Pokok dan Tunjangan Hingga Uang Lauk Pauk
Diisukan Masuk Lingkaran Prabowo Karna Kurang Pedas Kritik RUU TNI, Begini Tanggapan Najwa Shihab
Ingatkan Pemerintah Daerah Soal Tenaga Baru Honorer, Bima Arya: Ikuti Skema Pusat!
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dimakzulkan, kebijakan 'Darurat Militer' Dianggap Fatal Bagi Konstitusi
Polemik Penghapusan Sertifikasi Guru dan PPG dalam RUU Sisdiknas, Komisi X DPR Beri Klarifikasi