Soal Usulan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Bahlil Klaim Lebih Dulu Dibanding Cak Imin

photo author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 15:53 WIB
Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia
Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia

BINGKAI NASIONAL - Sebagian publik di tanah air saat ini sedang heboh menyoroti usulan kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pemilihan kepala daerah untuk dipilih DPRD sebelumnya diusulkan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Usulan tersebut langsung mendapat komentar yang beragam, salah satunya dari Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia.

Baca Juga: KADIN Kota Bandung Gelar Rapat Pleno Konsolidasi, Langkah Strategis Menuju Organisasi Solid dan Progresif

Bahlil mengaku bahwa usulan serupa sempat ia sampaikan saat perayaan HUT partai berlogo beringin itu tahun lalu.

“Saya kan dari awal, dari sejak HUT Golkar, pada bulan Desember kemarin, dalam sambutan saya, saya katakan bahwa penting untuk kita melakukan penataan sistem demokrasi kita lewat perubahan undang-undang politik,” ujar Bahlil kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 28 Juli 2025.

Bahlil mengungkapkan bahwa usulan tersebut secara keseluruhan, baik untuk pileg, pilkada, gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga: Tanggapi Polemik Ijazah Palsu, Luhut: Ini Sudah Tidak Relevan untuk Intelektual

“Salah satu opsinya itu pemilihan dilakukan lewat DPR, kenapa? Karena Undang-Undang 1945 pun tidak menegaskan bahwa pemilihan bupati/wali kota itu langsung tapi dilakukan secara demokratis,” imbuhnya. 

Ia kemudian menyoroti tentang perselisihan yang mungkin terjadi usai pilkada digelar.

“Kita lihat untung rugi daripada pemilihan langsung maupun DPR (DPRD), ini pilkada ini, jujur aja, yang menang aja sakitnya di sini. Apalagi yang kalah?” ucap Bahlil.

Baca Juga: Polisi Ungkap Isi Tas Arya Daru yang Ditinggalnya di Rooftop Kemlu Sebelum Tewas

“Jangan setiap pilkada berkelahi, tetangga-tetangga tadinya bersaudara gara-gara Pilkada tidak saling tegur sapa, ada yang menikah cerai gara-gara beda pilihan,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X