DPR Dorong Penguatan Pencegahan Kriminalitas dan Kekerasan Seksual di NTT

photo author
- Jumat, 25 Juli 2025 | 17:42 WIB
Potret Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus
Potret Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus

BINGKAINASIONAL.COM - Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus menyoroti isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kekerasan seksual di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat karena maraknya kasus TPPO dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Rizki, kedua kasus kekerasan ini harus diperkuat di aspek pencegahan agar tidak semakin marak kedepannya.

Baca Juga: Soroti Vonis Tom Lembong, Mahfud MD Nilai Putusan Hakim Keliru

"Kasus-kasus TPPO dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak harus diperkuat aspek pencegahannya. Kami mendorong Kapolda NTT untuk membuka hotline khusus agar laporan masyarakat bisa ditangani lebih cepat sebelum menjadi viral," ungkapnya, dikutip 25 Juni 2025.

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi langkah konkrit Kapolda NTT yang telah menjalin koordinasi dengan pemerintah daera dan lembaga terkait.

Diketahui Kapolda NTT telah melakukan koordinasi ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), guna melakukan penyuluhan dan edukasi terhadap perdagangan orang.

Baca Juga: Habiburokhman Pandang RUU KUHAP Justru Menguatkan KPK

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa persoalan TPPO tidak hanya bersumber dari lemahnya penegakan hukum, namun juga berakar dari masalah ekonomi.

Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk membuka peluang investasi guna menciptakan lapangan pekerjaan di NTT.

“TPPO ini bukan semata-mata persoalan hukum. Ada faktor sosial ekonomi yang harus ditangani. Pemerintah daerah harus mampu menarik investasi agar masyarakat tidak tergoda bekerja secara ilegal di luar negeri,” lanjutnya.

Baca Juga: Tak Sempat Menjenguk, Cak Imin Sampaikan Doa untuk Tom Lembong Berkenaan Kasus Hukum yang Menjeratnya

Ia juga menilai bahwa Kapolda NTT yang baru ini menghadapi tantangan berat dalam mengelola persoalan-persoalan hukum.

Belum genap dua bulan menjabat, Kapolda NTT harus bisa menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap kedua kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abnu Malik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X