BINGKAINASIONAL.COM - Prabowo Subianto selaku Presiden RI blak-blakan soal Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (RUU Polri).
Prabowo Subianto menegaskan bahwa jika institusi kepolisian sudah memiliki kewenangan yang cukup, maka tak perlu ada penambahan kewenangan dalam RUU Polri.
Baca Juga: Berdasar Perintah Prabowo, Airlangga Hartarto Bakal Negosiasikan Tarif Impor dengan AS
"Kalau dia sudah diberi wewenang yang cukup ya kenapa harus ditambah?" kata Prabowo di Hambalang, Minggu, 6 April 2025.
Menurutnya tak perlu mencari-cari kewenangan baru untuk ditambah jika kepolisian sudah memiliki kewenangan yang cukup dalam melindungi dan mengayomi masyarakat, menjaga keamanan dan menegakkan hukum.
"Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan narkoba dan sebagainya, melindungi masyarakat, keamanan, saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari," jelas Prabowo.
Baca Juga: Paus Minke Ditemukan Mati di Pelabuhan Long Beach
Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menjelaskan, pada prinsipnya institusi kepolisian harus diberikan wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya sebagai alat negara.
"Pada prinsipnya polisi harus diberi kewenangan yang cukup untuk melakukan tugasnya," ujar Prabowo.
Diketahui sebelumnya, dalam draft RUU Polri terdapat perluasan kewenangan bagi institusi polri yang banyak menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Apakah RUU Polri Akan Senasib dengan RUU TNI yang Dibahas Secara Kilat?
Publik menilai muatan pasal dalam naskah RUU Polri akan menjadikan Polri sebagai institusi 'Superbody' serta mengancam HAM dan demokrasi.
Pasal-pasal yang disorot diantaranya sebagai berikut:
Pasal 14 Ayat 1 Huruf (e)
Artikel Terkait
RUU Polri Menuai Kecaman, Inilah Daftar Pasal yang Dianggap Kontroversial
Beredar Surpres Terkait Pembahasan RUU Polri, Begini Tanggapan Ketua DPR
Pasal Tentang Penyadapan dalam RUU Polri Mengancam Hak Privasi Masyarakat
Akhirnya Prabowo Buka Suara Terkait Rencana Pembahasan RUU Polri
Apakah RUU Polri Akan Senasib dengan RUU TNI yang Dibahas Secara Kilat?