DPR Minta Pemerintah Segera Tunjuk Dubes RI Baru Untuk AS

photo author
- Selasa, 8 April 2025 | 16:47 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono

BINGKAINASIONAL.COM - Tarif impor yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32 persen terhadap Indonesia membuka fakta lain.

Fakta tersebut yakni posisi Duta Besar (Dubes) yang ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Washington DC, Amerika Serikat yang sudah kosong selama hampir dua tahun.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera menunjuk duta besar baru Indonesia untuk Amerika Serikat.

Baca Juga: Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina, BKSAP Tegas Tolak Usulan Israel

Dave Laksono juga mengungkapkan, selain AS sejumlah posisi Dubes Indonesia hingga saat ini masih ada kekosongan.

"Ada sejumlah posisi dubes yang harus diisi atau diganti. Jadi semua itu telah berproses," kata Dave, dikutip dari laman resmi DPR, pada Selasa, 8 April 2025.

Oleh karenanya, Dave mendesak Pemerintah mencari figur yang akan ditugaskan sebagai dubes Indonesia yang masih kosong.

Baca Juga: Ikuti Forum of Women Parliamentarians, BKSAP : Soroti Perempuan Sebagai Pilar Perdamaian

Ia meminta Pemerintah untuk mengusulkan nama-nama yang akan ditugaskan untuk dilakukan fit and proper test oleh DPR RI.

"Nanti pemerintah yang akan mengirim ke DPR untuk kita lakukan fit and proper test," ungkap senator dari fraksi Golkar tersebut.

Diketahui bahwa posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun, setelah Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023 lalu.

Baca Juga: Terbunuhnya Pimpinan Hamas Berpotensi Memperapuh Gencatan Senjatan Palestina-Iran

Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya sebagai Dubes Indonesia untuk AS karena pada saat itu ditunjuk sebagai Wakil Menteri BUMN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Setelah itu, Jokowi belum menunjuk lagi Dubes Indonesia untuk AS di Washington DC sejak 17 Juli 2023 silam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abnu Malik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X