Pembahasan RUU Sisdiknas Mulai Jadi Sorotan, DPR Siap Perjuangkan Pendidikan Inklusif

photo author
- Minggu, 13 April 2025 | 15:52 WIB
Himmatul Aliyah Siap Perjuangkan Pendidikan Inklusif dalam pembahasan RUU Sisdiknas
Himmatul Aliyah Siap Perjuangkan Pendidikan Inklusif dalam pembahasan RUU Sisdiknas

BINGKAINASIONAL.COM - Pendidikan inklusif menjadi salah satu bagian yang akan diperjuangkan DPR RI dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah saat kunjungan kerja reses Komisi X DPR ke Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis, 10 April 2025 di sela peninjauan langsung kondisi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Makassar.

Baca Juga: RSHS Bandung Disorot, Kenapa Oknum Dokter Anestesi PPDS Unpad Bisa Mudah Dapatkan Obat Bius?

Menurut Himmatul, pihaknya di Komisi X DPR sudah membuat panitia kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Sisdiknas atau RUU Sisdiknas.

Ia menegaskan bahwa dalam pembahasan RUU Sisdiknas akan mengoptimalkan pendidikan inklusi.

“Kami dari Komisi X juga sudah membuat panja RUU tentang SISDIKNAS, Sistem Pendidikan Nasional, dimana kami juga akan mengoptimalkan untuk pendidikan kebutuhan khusus dan juga sekolah pendidikan inklusi," kata Himmatul, dilansir dari laman resmi DPR, pada Minggu 13 April 2025.

Baca Juga: PB IDI Kutuk Predator Seksual di RSHS Bandung, Dorong Pemecatan Oknum Dokter Anestesi PPDS Unpad

Akses dan fasilitas pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) masih belum mendapatkan perhatian. Data menunjukan bahwa sampai saat ini baru sekitar 12 persen ABK yang memperoleh akses pendidikan formal di Indonesia.

Hal tersebut menunjukan bahwa akses pendidikan masih belum didapatkan oleh mayoritas ABK di Indonesia, padahal mendapatkan akses pendidikan yang layak dan inklusif merupakan hak dasar bagi mereka.

"Jadi dari 12 persen yang masalah kita ini kan, baru 12 persen yang baru ter-cover pendidikan khususnya,” ungkap Himmatul.

Baca Juga: Bukan Harta atau Tahta, Ini Alasan Lisa Mariana Mau Pacari Ridwan Kamil Meski Tahu Sudah Beristri

Himmatul menegaskan jika Komisi X DPR berkomitmen untuk mengupayakan pembenahan regulasi melalui RUU Sisdiknas agar segala kekurangan terkait akses pendidikan bagi ABK dan pendidikan inklusi seperti kebutuhan guru dan sarana prasarana bisa terpenuhi.

“Kita di periode ini akan berusaha mengupayakan agar kekurangan-kekurangan dari guru, misalnya kebutuhan guru sekolah inklusi itu, yang kebutuhan khusus itu memang belum ada, juga sarana dan prasarananya," ungkapnya.

Anggota Dapil DKI Jakarta II menyatakan akan mengoptimalkan segala perbaikan yang menjadi kebutuhan dari anak-anak berkebutuhan khusus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X