Usul Bupati Bandung Tentang Pengembalian Kewenangan Pengelolaan SLTA Disambut Baik Pemprov Jabar dan DPR RI

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 23:31 WIB
Usul Bupati Bandung Tentang Pengembalian Kewenangan Pengelolaan SLTA Disambut Baik Pemprov Jabar dan DPR RI
Usul Bupati Bandung Tentang Pengembalian Kewenangan Pengelolaan SLTA Disambut Baik Pemprov Jabar dan DPR RI

BINGKAINASIONAL.COM - Bupati Bandung Dadang Supriatna alias Kang DS menyebutkan bahwa saat ini Kabupaten Bandung telah mencatatkan berbagai capaian pembangunan, diantaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Hal tersebut Dadang sampaikan saat Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung menggelar sidang Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-384 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin 20 April 2025.

Baca Juga: Waspada! BPOM dan BPJPH Temukan 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Babi, 7 Diantaranya Bersertifikat Halal

Dalam kesempatan tersebut, Kang DS membeberkan sejumlah pencapaian pembangunan Kabupaten Bandung hingga akhir tahun anggaran 2024. Diantaranya peningkatan (IPM) di Kabupaten Bandung menjadi 74,59 poin. Angka IPM itu meningkat 0,56 poin dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 74,03 poin.

"Peningkatan IPM tersebut dicapai melalui kontribusi indeks pendidikan 65,89 poin, indeks kesehatan 84,97 poin serta indeks pengeluaran 74,12 poin," sebut bupati.

Dadang Supriatna kemudian menjelaskan tentang pencapaian indikator indeks pendidikan. Menurut Dadang hal tersebut masih kurang, karena dalam hal pengelolaan sekolah SMA/SMK masih bergantung kepada kewenangan Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga: Hotman Paris Soroti Bukti Putusan Perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong

Kang DS juga menegaskan bahwa pada periode pertama kepemimpinannya sebagai Bupati Kabupaten Bandung, dirinya sudah mendirikan 27 SMP baru dan berencana untuk membangun 22 SMA baru.

"Namun sampai hari ini keinginan membangun SLTA baru itu belum terlaksana. Jadi mohon kepada Pemprov Jabar kalau memang keinginan membangun SLTA baru ini tidak diberikan, apakah kewenangan pengelolaan SLTA ini kembali diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota?" ungkap Kang DS.

Menurut Kang DS, kekurangan SLTA bukan hanya sekedar berdampak pada indikator pendidikan di IPM berkurang, namun juga berpengaruh kepada peningkatan angka pernikahan dini.

Baca Juga: Dedi Mulyadi akan Jadikan Cirebon Sebagai Yogyakartanya Jawa Barat

Sebagai contoh, Kang DS membeberkan kondisi di Kecamatan Pangalengan yang memiliki keterbatasan jumlah sekolah SMA, mengakibatkan banyak anak lulusan SMP yang menikah karena tidak bisa melanjutkan sekolah ke SLTA.

Menurut Kang DS, data tersebut juga tercatat juga di Pengadilan Agama. Menurutnya, banyak orang tua meminta izin untuk menikahkan anaknya di usia dini lantaran tidak melanjutkan sekolah ke SMA karena keterbatasan jumlah sekolahnya.

Kang DS mengatakan jika kewenangan pengelolaan SLTA yang berada di bawah Pemprov ini menjadi kendala dalam membangun SMA baru, maka lebih baik kewenangan tersebut dikembalikan lagi ke pemerintah kabupaten/kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X