Pelecehan Seksual oleh Dokter Anestesi PPDS Unpad Menemui Fakta Baru, Polda Jabar Ungkap Hasil Tes DNA

photo author
- Selasa, 29 April 2025 | 14:18 WIB
Polda Jabar Ungkap Fakta Baru dari Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung (Instagram humaspoldajabar)
Polda Jabar Ungkap Fakta Baru dari Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung (Instagram humaspoldajabar)

BINGKAINASIONAL.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter anestesi bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP) terhadap anak dari salah satu pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kini mengungkap fakta baru.

Polda Jawa Barat mengumumkan hasil tes DNA dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) yakni PAP sebagai pelaku kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Juga: Tak Tanggung-Tanggung, Dedi Mulyadi Ingin Pemerintah Pusat Sampai RT Terintegrasi

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Senin 28 April 2025.

"Hasil Penelitian DNA tidak ditemukan DNA laki-laki lain selain daripada DNA Tersangka (PAP)." kata Surawan, dilansir dari unggahan Instagram @humaspoldajabar pada Selasa 29 April 2025.

Surawan menerangkan bahwa dalam hasil pemeriksaannya, terdapat dua barang bukti yang didapatkan polisi di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Innalillahi, Brando Susanto Meninggal Dunia Saat Pidato di Hadapan Ribuan Kader PDIP Jakarta

Untuk proses selanjutnya, Polda Jabar masih menunggu hasil tes psikologi tersangka pelecehan seksual di RSHS Bandung tersebut untuk sejumlah pemeriksaan lanjutan.

"Ke depan kita masih akan lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dengan dengan yang dilakukan oleh dokter Priguna ini, nanti akan kita sampaikan kemudian," kata Surawan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan hasil dari fakta ini penting untuk dijadikan pertimbangan proses hukum selanjutnya terhadap tersangka.

Baca Juga: Kabar Gembira Soal Perpisahan Ciro Alves, Bobotoh Masih Bisa Melihat Aksinya Membela Persib Bandung

"Proses ini sangat penting buat kami untuk membuat konstruksi hukum, untuk memperkuat barang bukti yang nanti bisa kami limpahkan kepada proses hukum selanjutnya," kata Hendra.

Sebelumnya, pada tanggal 11 April 2025 Polda Jabar sudah bersurat kepada Pusdokkes Mabes Polri untuk meminta penelitian hasil tes DNA.

Kemudian, Hendra menjelaskan bahwa pada tanggal 23 April 2025 pihaknya mendapatkan hasil rekomendasi penelitian tes DNA tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X