Miss Indonesia 2010 Diperiksa Kejaksaan Agung, Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pertamina

photo author
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 22:08 WIB
Asyifa Syafningdyah Miss Indonesia 2010 yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina
Asyifa Syafningdyah Miss Indonesia 2010 yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina

BINGKAINASIONAL.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Asyifa Syafningdyah Putriambami Latief, Miss Indonesia 2010, sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina Subholding.

Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina Subholding serta para kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.

Baca Juga: Gibran Sebut Kurikulum AI Bakal Diterapkan Tahun Ini, Berbagai Persiapan Sudah Mulai Dilakukan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Asyifa Syafningdyah dilakukan pada Jumat, 3 Mei 2025.

Asyifa Syafningdyah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Senior Officer External Comm Media di PT Pertamina International Shipping. Ia diduga menerima sejumlah uang dari tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ) dalam periode 2022–2024.

GRJ diketahui menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, serta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: ‘My soon to be WIFE’, Al Ghazali dan Alyssa Daguise Tuai Pujian Usai Ikuti Smile Challenge dengan Busana Pengantin

Selain Asyifa, Kejagung turut memeriksa delapan saksi lainnya dari berbagai posisi di PT Pertamina International Shipping dan perusahaan terkait.

Beberapa di antaranya yakni AB yang menjabat sebagai VP Crude & Product Trading & Commercial, WB selaku Direktur PT Chevron Pacific Indonesia, serta sejumlah staf dan manajer lainnya.

Pemeriksaan para saksi dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti dan penyusunan berkas perkara dalam proses penyidikan kasus korupsi ini.

Baca Juga: Prabowo Pastikan Dukung RUU Perampasan Aset, Kini Bola Panasnya Ada di DPR, Beranikah Dibahas?

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, serta Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi.

Tersangka lain yang turut terlibat meliputi Agus Purwono, Maya Kusmaya, dan Edward Corne, yang memiliki jabatan strategis di PT Pertamina Patra Niaga maupun PT Kilang Pertamina Internasional.

Baca Juga: Pemerintah Beri Kabar Baik Ini untuk Pendidikan Indonesia di Momentum Hardiknas 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X