BINGKAI NASIONAL - Kementerian Lingkuhan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menemukan adanya pelanggaran serius yang dilakukan tambang nikel di Raja Ampat.
Sebelumnya, tagar SaveRajaAmpat viral karena diduga aktivitas tambang nikel akan merusak ekosistem di Kawasan Raja Ampat.
Terkini, KLH/BPLH mengambil Langkah tegas terkait perusakan lingkungan yang bikin heboh publik tersebut.
Ternyata sejak 26 - 31 Mei 2025, KLH sudah mengirimkan tim pengawas dari Deputi BPLH ke sana. Kini juga KLH sudah menghentikan aktivitas dan memberikan sanksi administrative kepada sejumlah perusahaan tambang di sana.
Adapun perusahaan tambang yang diawasi terdiri dari PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).
Bahkan KLH juga menemukan bahwa salah satunya yakni PT MRP belum mengantongi perizinan penggunaan Kawasan hutan (PPKH).
Menteri LH menuturkan jika saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekkan lebih lanjut kepada PT ASP.
Baca Juga: Kasus Covid 19 Naik Lagi di Kawasan Asia Tenggara, DPR Serukan Siaga Nasional
“Tim pengawas menemukan sejumlah pelanggaran, khususnya oleh PT ASP,” ujar Hanif melalui keterangan resminya, 6 Juni 2025.
Menurutnya, PT ASP ini merupakan perushaan penanaman modal asing (PMA) yang berasal dari Tiongkok yang kini melakukan aktivitas tambang di Pulau Manuran yang memiliki luas sekitar 746 hectare.
Hanif juga menyebutkan apabila nanti terbukti melakukan Tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 maka perizinannya akan dicabut.***
Artikel Terkait
Keutamaan Waktu Ibadah Haji di Armuzna, Berikut Penjelasan Asrorun Niam Sholeh
Soroti Viralnya Raja Ampat, Bahlil Lahadalia Bakal Periksa Izin Tambang Nikel yang Dianggap Mengancam Ekosistem
Menag Angkat Suara Terkait Alasan Visa Haji Furoda 2025 Batal Terbit
Kasus Covid 19 Naik Lagi di Kawasan Asia Tenggara, DPR Serukan Siaga Nasional
IFG Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Aksi Donor Darah di HUT ke-32 PT GNTU, 250 Pendonor Ikut Berkontribusi