Terungkap! Modus Guru Ngaji Cabuli Santrinya di Tebet, Tawarkan Uang Rp25 Ribu Hingga Intimidasi Para Korban

photo author
- Senin, 30 Juni 2025 | 09:00 WIB
Foto Ilustrasi - Seorang guru ngaji ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap santri. (freepik.com)
Foto Ilustrasi - Seorang guru ngaji ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap santri. (freepik.com)

BINGKAI NASIONAL - Akibat aksi bejatnya, seorang guru ngaji berinisial AF di Tebet, Jakarta Selatan harus mendekam di penjara.

Pasalnya, oknum guru ngaji tersebut diduga melakukan pencabulan kepada santri-santrinya yang masih di Bawah umur. 

Oknum guru ngaji tersebut kini diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Prediksi Proyek Industri Baterai Kendaraan Listrik Bisa Buka 35 Ribu Lapangan Kerja

Kini diketahui AF telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2021 silam kepada 10 korban yang sudah melaporkan diri.

"AF mulai mencabuli anak-anak yang diajar mengaji olehnya sejak tahun 2021," ujar Kasat Reskrim Polresta Jaksel, Ardian Satrio.

Ardian kemudian membeberkan modus operandi yang dilakukan AF kepada para korbannya dengan mengiming-imingi sejumlah uang.

"Modus operandi AF adalah mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 10.000 s.d. Rp 25.000 untuk dicabuli," imbuh Ardian.

Baca Juga: Bermula dari Curhat Judi Online Sang Suami, Chikita Meidy Malah Dilaporkan KDRT oleh Pasangannya

Tak hanya itu, AF juga menggunakan ancaman fisik untuk membungkam korbannya.

"Kemudian mengintimidasi korban dengan cara mengancam serta menampar korban bila mana memberitahukan orang lain," pungkasnya.

Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 10 laporan pengaduan dari korban-korban AF.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Proyek Raksasa Baterai Kendaraan Listrik, Investasi Mencapai Rp95,5 Triliun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X