BINGKAI NASIONAL - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis update kronologi tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, Rabu malam 2 Juli 2025.
KMP Tunu Pratama Jaya tersebut mengangkut sebanyak 65 orang terdiri dari 53 penumpang dan 12 awak kapal. Selain itu juga diketahui mengangkut sebanyak 22 kendaraan.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Muhammad Masyhud membeberkan kronologi karamnya KMP Tunu Pratama Jaya.
Ia menuturkan mulanya KMP Tunu Pratama Jaya berangkat dari Pelabuhan Katapang menuju Pelabuhan Gilimanuk.
Kemudian pada pukul 23.20 WIB KMP Tunu Pratama Jaya melaporkan bahwa kondisi kapal alami distress atau bahaya.
Setelah 15 menit berselang, tepatnya pukul 23.35 WIB, KMP Tunu Pratama Jaya dinyatakan tenggelam.
"Hasil laporan dari petugas di lapangan menyebut sebelum tenggelam kapal mengalami masalah kondisi distress pada pukul 23.20 WIB dan tenggelam sekitar pukul 23.35 WIB," kata Masyhud kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 3 Juli 2025.
Masyhud menyebut, hingga pukul 10.00 waktu setempat, Kemenhub mencatat 31 penumpang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, sementara empat orang ditemukan meninggal dunia.
"Hingga pukul 10.00 waktu setempat, data sementara dilaporkan empat orang meninggal dunia dan 31 orang penumpang telah berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan saat ini berada dalam penanganan lebih lanjut di Gilimanuk," ungkapnya.
Baca Juga: Agam Rinjani Beri Masukkan ke Kementerian Kehutanan Terkait Evaluasi SOP Pendaki Gunung
Kemenhub pun memastikan, para korban selamat langsung dibawa ke Gilimanuk untuk mendapatkan penanganan medis dan pendataan lebih lanjut. Proses evakuasi masih terus berjalan di lokasi kejadian.
Di sisi lain, Masyhud menyoroti kondisi cuaca menjadi tantangan besar dalam proses penyelamatan. Gelombang laut mencapai ketinggian 2 hingga 2,5 meter, disertai angin kencang dan arus kuat yang menyulitkan tim evakuasi.
Artikel Terkait
Momen Rombongan Presiden Prabowo Sempatkan Umrah di Sela Kunjungan ke Arab Saudi
Belum Lama Klaim 60 Hari Gencatan Senjata di Gaza, Netanyahu Bersumpah Lenyapkan Hamas
Agam Rinjani Beri Masukkan ke Kementerian Kehutanan Terkait Evaluasi SOP Pendaki Gunung
Hadiri Sosialisasi Bersama Forhati Kabupaten Bandung, Nisya Ahmad Tekankan Pentingnya Perda Jabar Nomor 2 Tahun 2023
Korpres Forhati Kabupaten Bandung Ingatkan Pentingnya Organisasi untuk Membentuk Perempuan yang Berdaya