Teras Cihampelas Warisan Ridwan Kamil Dinilai Salah Kaprah oleh Pengamat ITB

photo author
- Minggu, 6 Juli 2025 | 14:39 WIB
Teras Cihampelas Warisan Ridwan Kamil Dinilai Salah Kaprah oleh Pengamat ITB
Teras Cihampelas Warisan Ridwan Kamil Dinilai Salah Kaprah oleh Pengamat ITB


BINGKAINASIONAL.COM - Keberadaan teras Cihampelas di kota Bandung. Sepertinya tinggal menghitung hari.

Hal itu sampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang memerintahkan Walikota Bandung, Muhammad Farhan untuk membongkar proyek warisan Ridwan Kamil.

Berbagai reaksi pro kontra muncul terhadap rencana pembongkaran teras Cihampelas.

Baca Juga: Tok! Dedi Mulyadi Resmi Ganti Nama Rumah Sakit Al Ihsan Jadi Welas Asih

Salah satunya adalah dari pengamatan tata kelola ITB Deni Zulqaidi yang menyoroti pembangunan skywalk teras Cihampelas yang menelan anggaran 48 miliar.

Diketahui skywalk atau teras Cihampelas berada di Jalan Cihampelas, Kota Bandung.

"Sejak awal Cihampelas cagar budaya nggak bisa sembarangan kita otak-atik" ucap Den.

Baca Juga: Hubungan Fuji dan Verrel Bramasta Dikabarkan Renggang

Bangunan tersebut berdiri pada 2017, Deni menyebut arus lalu lintas di ruas Jalan Cihampelas menjadi tidak efektif bagi para.

"Makanya ruas jalan ini menjadi lebih sempit dari sebelumnya ,Selain itu juga banyak aktivitas pedagang di teras Cihampelas tahap 2 sepi karena tidak memiliki pelindung dari hujan maupun panas"Ungkapnya.

Terkait wacana teras Cihampelas dibongkar atau ditata kembali agar ramai pengunjung.

Baca Juga: Buntut Video Maia Estianty, Gerinda Diminta Pecat Ahmad Dhani

Menurutnya anggaran 48 miliar yang dikeluarkan pada era Walikota RK harus dipertanggungjawabkan.

Sedangkan apabila kemudian hendak ditata ulang agar kembali ramai, menurutnya harus terdapat kegiatan yang dapat menghidupkan teras Cihampelas kembali.

Deni juga mengatakan perlu dibuat bangunan tinggi di sisi kanan dan di sisi kiri tercihampelas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X