DPR RI Minta Pemerintah Pastikan Pemerataan Anggaran Pendidikan, Soroti Alokasi Biaya Kedinasan yang Sangat Besar

photo author
- Minggu, 6 Juli 2025 | 12:15 WIB
DPR RI Minta Pemerintah Pastikan Pemerataan Anggaran Pendidikan, Soroti Alokasi Biaya Kedinasan yang Sangat Besar
DPR RI Minta Pemerintah Pastikan Pemerataan Anggaran Pendidikan, Soroti Alokasi Biaya Kedinasan yang Sangat Besar

BINGKAINASIONAL.COM - Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menyoroti terkait pemerataan anggaran pendidikan.

Ia meminta pemerintah memastikan pemerataan anggaran pendidikan, baik melalui realokasi anggaran maupun dukungan program.

Markus Mekeng menyoroti porsi anggaran kedinasan yang jumlahnya sangat besar yang diambil dari anggaran pendidikan di APBN.

Baca Juga: Cek 5 Fakta Jaecoo J7, SUV Premium yang Bisa Off Road

Menurutnya, anggaran kedinasan tercatat mencapai Rp104,4 triliun per tahun atau sebesar 39 persen dari total anggaran pendidikan dari APBN.

Totalnya, sebanyak 13.000 orang penerima anggaran kedinasan yang diambil dari 39 persen anggaran pendidikan.

Ia berharap pemerintah bisa mengurangi porsi anggaran kedinasan tersebut untuk dialihkan ke pendidikan formal.

Baca Juga: Spesifikasi Chery Omoda E5: Mobil Listrik Modern dengan Teknologi Canggih dan Jarak Tempuh Jauh

Sementara itu, anggaran pendidikan formal dari tingkat dasar, menengah dan pendidikan tinggi sebesar Rp91,2 triliun per tahun.

Jumlah tersebut hanya 22 persen dari dana alokasi APBN dengan jumlah 62 juta siswa.

Ia juga turut mendorong pemerataan pembangunan sarana pendidikan, peningkatan kapasitas guru dan meningkatkan kesejahteraan guru.

Baca Juga: Yuk! Kenalan Bersama Mobil Listrik Mewah Bisa Off Road Jaecoo J7

Markus Mekeng mengatakan bahwa pemerataan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan masih menjadi tantangan di Indonesia.

Akses pendidikan pun dinilainya masih mengalami kesenjangan yang menimbulkan ketimpangan mutu antar daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X