BINGKAINASIONAL.COM - Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menyusun regulasi yang memberikan jaminan perlindungan hukum dan kepastian kerja bagi guru.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Pendidik Nusantara dan PGRI di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan pada Senin 14 Juli 2025.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati menekankan pentingnya jaminan perlindungan bagi guru non-ASN, ASN PPPK, dan tenaga kependidikan.
Menurutnya, regulasi harus mencakup hak-hak seperti jaminan sosial, kesejahteraan, dan perlindungan dari pemutusan hubungan kerja yang tidak jelas.
Baca Juga: Beasiswa Unggulan 2025 untuk S1 Hingga S3 Dibuka, Inilah Persyaratan Tiap Jenjangnya
“Dengan adanya perlindungan hukum, guru dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya, sehingga kualitas pendidikan pun akan meningkat,” ujar My Esti pada Senin 14 Juli 2025.
Selain itu, My Esti juga mendorong agar pemerintah segera melaksanakan regulasi yang secara khusus mengakomodasi dan menyelesaikan proses pengangkatan Guru dengan kode R4 menjadi guru ASN.
Anggota Komisi X lainnya, Muhammad Hoerudin Amin, menegaskan bahwa Komisi X tengah memperjuangkan kesejahteraan guru melalui perubahan sistem pendidikan.
Baca Juga: 4.000 Peserta Ikuti Seleksi Wawancara BIB Kemenag 2025, Berapa Kuota yang Disediakan?
“Kami sedang berupaya menyempurnakan regulasi yang ada,” ungkapannya.
Hoerudin juga berharap para guru untuk terus mengembangkan diri mengingat peran pentingnya sebagai tulang punggung peradaban.
Secara khusus, Hoerudin menyoroti praktik pungutan liar dalam proses sertifikasi dan inpassing guru.
"Ada guru yang sampai berhutang dan menggadaikan aset demi bisa ikut inpassing. Ini harus jadi perhatian pemerintah," tegasnya.
Baca Juga: UPZ UIN Bandung Buka Pendaftaran Program Beasiswa, Simak Persyaratan, Jadwal dan Besaran Bantuannya
Artikel Terkait
4 Program Beasiswa Pendidikan yang Pendaftarannya Masih Dibuka, Simak Cara Daftar dan Ketentuannya
Kabar Gembira! Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025
Pendaftaran Ujian Mandiri 2025 Jalur CBT Masih Dibuka 2 Hari Lagi, Inilah Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya
5 Program Studi di Ushuluddin UIN Bandung, Mana Saja yang Sudah Terakreditasi Unggul?
Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya