4.000 Peserta Ikuti Seleksi Wawancara BIB Kemenag 2025, Berapa Kuota yang Disediakan?

photo author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 16:55 WIB
Tangkapan Layar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag RI
Tangkapan Layar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag RI

BINGKAINASIONAL.COM - Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama (Kemenag) 2025 sudah memasuki tahap wawancara.

Seleksi wawancara bagi calon penerima BIB Kemenag 2025 berlangsung sangat ketat.

Seleksi tahap tersebut diikuti oleh lebih dari 3.900 peserta yang sudah lolos seleksi akademik dan bakat skolastik dari 13.624 pendatar.

Baca Juga: 5 Program Studi di Ushuluddin UIN Bandung, Mana Saja yang Sudah Terakreditasi Unggul?

Proses wawancara bagi calon penerima BIB Kemenag 2025 berlangsung dari 14-23 Juli 2025 mendatang.

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Sekretaris Jenderal Kemenag, Ruchman Basori mengatakan ada sekitar 900 kuota BIB Kemenag 2025.

Pada tahap ini, Kemenag menyediakan 242 orang sebagai pewawancara yang meliputi unsur akademisi dan dosen.

Baca Juga: UPZ UIN Bandung Buka Pendaftaran Program Beasiswa, Simak Persyaratan, Jadwal dan Besaran Bantuannya

“Kementerian Agama melibatkan 242 orang Pewawancara, yang direkrut dari unsur akademisi dan dosen baik dari kalangan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) dan juga dosen Ma’had Aly”, ujar Ruchman di Jakarta, Selasa 15 Juli 2025.

Proses seleksi BIB 2025 dipersiapkan sejak awal oleh Puspenma Kemenag, mulai dari mulai persiapan hingga proses seleksi.

Peserta seleksi program BIB Kemenag 2025 tersebar dari berbagai provinsi Indonesia.

Ada beberapa pilihan beasiswa, mulai dari S1, S2 dan S3 dalam negeri, serta beasiswa luar negeri untuk S2 dan S3.

Baca Juga: Pendaftaran Ujian Mandiri 2025 Jalur CBT Masih Dibuka 2 Hari Lagi, Inilah Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya

“Beasiswa ini untuk semua dan inklusif, dari mulai alumni madrasah, pondok pesantren, PTKI juga Perguruan Tinggi Keagamaan sebagai instrumen peningkatan mutu,” terang Ruchman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X