BINGKAI NASIONAL - Publik dihebohkan dengan kabar seorang diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025.
Fakta lain yang membuat heboh publik adalah temuan kepala korban dalam keadaan tertutup lakban.
Sontak temuan tersebut memicu tanda tanya besar yang mengarah pada unsur tidak wajar dalam kematiannya.
Baca Juga: Momen DPR Ngadu ke Menteri BUMN Terkait 'Kejamnya' Telkomsel Hanguskan Sisa Kuota Pelanggan
Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha.
“Selama ini beliau bertugas dalam menangani isu-isu perlindungan WNI,” ujar Judha, Rabu 9 JUli 2025.
Judha juga menegaskan bahwa Kemlu menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Kementerian Luar Negeri saat ini sudah menyerahkan kasusnya kepada pihak berwenang," kata Judha.
"Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan,” imbuhnya.
Temuan kondisi kepala korban yang dilakban pun juga dibenarkan oleh Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi.
Ia menyatakan, saat ini pihaknya masih mendalami penyebab pasti kematian Arya dan telah memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga: Walikota Bandung Farhan Tolak Usulan Bongkar Cihampelas
“Kita masih lakukan pendalaman penyelidikan. Sudah ada tiga orang (diperikas), sampai nanti istrinya sampai sini, empat orang saksi yang kita periksa,” ujar Rezha.
Artikel Terkait
Secara Resmi Netanyahu Usulkan Donald Trump Jadi Penerima Hadiah Nobel Perdamaian Dunia Tahun 2025
Prabowo Subianto Luncurkan Tiga Program dalam Mengatasi Kemiskinan
Walikota Bandung Farhan Tolak Usulan Bongkar Cihampelas
Sudah Lama Ditinggalkan, Pemerintah Tengah Membahas Kemungkinan Pergi Haji dan Umrah Pakai Kapal Laut
Momen DPR Ngadu ke Menteri BUMN Terkait 'Kejamnya' Telkomsel Hanguskan Sisa Kuota Pelanggan